Jumat, 17 April 2026

Bengkulupedia

Cara Daftar dan Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis 2024 dari Kemenag Mukomuko

Berikut Cara dan Syarat untuk mendaftar sertifikatsi halal gratis 2024 di Kantor Kemenag Mukomuko.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Berikut Cara dan Syarat untuk mendaftar sertifikatsi halal gratis 2024 di Kantor Kemenag Mukomuko. 

4. Daftar produk dan bahan yang digunakan

5. Cara pengolahan produk

6. Dokumen sistem jaminan produk halal

7. Dokumen yang sudah disiapkan diajukan lewat laman tersebut secara online

8. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal (LPH)

9. LPH akan memeriksa dan menguji kehalalan produk

10. MUI akan menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal

11. BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal

Syarat Pengajuan sertifikat halal :

1. Foto KTP pengusaha

2. Foto KTP penyedia

3. Nomor NIB

4. Nama usaha

5. Nama produk

7. Foto produk

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved