Kasus Suami Bunuh Istri di Malang

Sempat Bertengkar, Pemicu Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Hingga Tewas

Sempat Bertengkar, Pemicu Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Hingga Tewas

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Rumah korban yang terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang terpasang garis polisi, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sempat adanya pertengkaran pemicu suami di Malang paksa istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas.

Diketahui, Dayang Santi (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas usai dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, mengonfirmasi peristiwa ini terjadi, pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB.

Namun kejadian tersebut baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade, Rabu (25/1/2024).

Kemudian, pelapor bergegas menuju ke rumah korban dan terkejut saat melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya dan mulutnya mengeluarkan busa.

Baca juga: Tangis Pilu Anak di Malang Lihat Ibu Dipaksa Ayah Minum Racun, Berlari Minta Air Putih ke Tetangga

Pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP.

Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian dan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.

Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo. Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telah dibawa pulang ke rumah.

Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah korban diotopsi.

"Saat ini jenazah sedang dilakukan otopsi di RSSA Malang," kata dia.

Ia juga mengatakan telah mengamankan suami DS atau terduga pelaku sudah diamankan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," kata dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved