Kasus Suami Bunuh Istri di Malang

Sempat Bertengkar, Pemicu Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Hingga Tewas

Sempat Bertengkar, Pemicu Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Hingga Tewas

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Rumah korban yang terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang terpasang garis polisi, Kamis (25/1/2024). 

Pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP.
Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.

Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.

Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.

Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telah dibawa pulang ke rumah.

Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.

"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved