Kasus Suami Bunuh Istri di Malang

Suami di Malang Paksa Istri Minum Racun Hingga Tewas, Korban Sempat Curhat ke Tetangga Alami KDRT

Kasus Suami di Malang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Hingga Tewas, Korban Sempat Curhat ke Tetangga

Editor: Hendrik Budiman
SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan
Rumah korban yang terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terpasang garis polisi, Kamis (25/1/2024). 

Salah satu tetangganya, berinisial D (57), mengatakan, pada Rabu pagi terdengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah pasangan suami istri, DMM dan DS.

"Tidak lama anak nomor duanya, yang masih berusia 5 tahun keluar minta air kepada saya. Dengan terbata-bata dan menangis ia bilang kalau ibunya minum racun," tuturnya.

Selanjutnya, D bersama tetangga lainnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi terlentang dengan mulut berbusa.

"Sementara itu, Pak DMM sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Heboh kasus suami di Malang paksa sang istri minum cairan pembersih lantai hingga tewas di hadapan anak.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024).

Dalam kejadian ini korban bernama Dayang Santi (40) asal Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang meninggal dunia lantaran dipaksa meminum cairan pembersih lantai oleh suaminya.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade dikutip dari TribunJatim.com.

Selanjutnya, pelapor bergegas menuju ke rumah korban. Sontak ia kaget melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya dengan kondisi mulutnya mengeluarkan busa.

Pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP.
Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.

Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.

Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.

Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telah dibawa pulang ke rumah.

Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.

"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved