Oknum TNI Rudapaksa Siswi SMK Surabaya

Nasib Pilu Siswi SMK di Surabaya, Niat Ambil Beasiswa Malah Diperkosa Oknum Anggota TNI

Ayah korban LSA mengatakan, anaknya yang berusia 15 tahun berpamitan mengambil beasiswa pemuda tangguh di salah satu bank.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Siswi (Kiri) dan Ilustrasi Korban Rudapaksa (Kanan). Nasib Pilu Siswi SMK di Surabaya, Niat Ambil Beasiswa Malah Diperkosa Oknum Anggota TNI 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib pilu siswi SMK di Surabaya, niat ambil Beasiswa ke Bank malah diperkosa oknum Anggota TNI.

Ayah korban LSA mengatakan, anaknya yang berusia 15 tahun berpamitan mengambil beasiswa pemuda tangguh di salah satu bank.

Oleh karena itu, perempuan itu izin terlambat masuk sekolah.

"Anak ini dapat beasiswa, setiap bulannya dapat Rp 200.000 diambil di bank," kata LSA di Polsek Sawahan, Senin (22/1/2024).

Kemudian, korban menunggu temannya yang sudah janjian di sekitar Monumen Kapal Selam (Monkasel) di Jalan Pemuda, Genteng.

Ketika itu, pelaku secara tiba-tiba menghampiri wanita tersebut.

"Sambil menunggu temannya, kenalan dengan pelaku. Pelaku bilang minta tolong (diantarkan) ke minimarket karena dia bukan orang sini," jelasnya.

Akhirnya, siswi tersebut bersedia mengantarkan pelaku ke minimarket terdekat dengan lokasi.

Sebab, korban sendiri masih tak merasa ada kejanggalan dari permintaan tolong itu.

Akan tetapi, pelaku secara tiba-tiba memeluk korban ketika masih berada di dalam minimarket tersebut.

Tak hanya itu, lelaki itu juga mengajak korban ke salah satu hotel Jalan Pasar Kembang.

"Masuk ke hotel karena dia (terduga peaku) sudah menginap di situ sebelumnya. (Korban) sempat dipiting karena (badan pelaku) besar, korban ini kecil enggak bisa berontak," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Kronologi oknum anggota TNI diduga merudapaksa AA (16) siswi kelas satu SMK di Kota Surabaya di sebuah hotel Jalan Pasar Kembang, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, pada Senin (22/1/2024) pagi.

Sosok oknum TNI ini diungkapkan, RP (25) petugas hotel tempat kejadian perkara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved