Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp 250 Juta

Ngaku bisa gandakan uang, seorang dukun asal Provinsi Jawa Tengah, tipu seorang nenek warga Bengkulu hingga Rp 250 juta.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Polsek Gading Cempaka. Ngaku bisa gandakan uang, NU (47) seorang dukun asal Provinsi Jawa Tengah, tipu seorang nenek di Bengkulu hingga Rp 250 juta. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ngaku bisa gandakan uang, seorang dukun asal Provinsi Jawa Tengah, tipu seorang nenek warga Bengkulu hingga Rp 250 juta.

Kejadian penipuan tersebut dialami oleh seorang nenek berinisial RW (65) warga asal Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Pelakunya adalah seorang dukun, berinisial NU (47) yang berdomisili di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.

Kejadian bermula saat korban mengalami sakit dan sudah beberapa kali berobat secara medis tapi tidak kunjung sembuh.

Lalu korban bercerita kepada temannya, ingin mencari orang pintar atau dukun yang bisa melakukan pengobatan spiritual.

Selanjutnya teman korban inilah yang mengenalkan korban dengan pelaku yang katanya mungkin bisa mengobati penyakit korban.

Korban yang yakin, kemudian menghubungi pelaku yang tinggal di Kendal Jawa Tengah, dan meminta untuk bertemu dengan pelaku di Bengkulu, sekitar bulan Oktober 2023 lalu.

Atas komunikasi tersebut, pelaku kemudian datang ke Bengkulu untuk menemui korban atas permintaan korban.

Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh.

Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang.

"Selain itu pelaku bilang jika korban kurang bersedekah untuk membantu umat islam dengan menggandakan uang. Kemudian uang yang digandakan itulah yang akan dibuat sedekah agar penyakit korban dapat sembuh," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Rabu (1/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut pelaku menyampaikan kepada korban nominal uang yang harus digandakan adalah senilai Rp 250 juta.

Uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh.

Sebelum ritual utama penggandaan uang dilakukan, ada beberapa ritual yang menurut pelaku harus dilakukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved