Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp 250 Juta
Ngaku bisa gandakan uang, seorang dukun asal Provinsi Jawa Tengah, tipu seorang nenek warga Bengkulu hingga Rp 250 juta.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
"Untuk itu korban sudah beberapa kali transfer uang pada pelaku untuk persiapan ritual penggandaan uang ini," kata Kadek.
Terakhir untuk ritual penggandaan uang, pelaku meminta korban untuk membawa uang cash Rp 250 juta yang akan digandakan.
Untuk ritual penggandaan uang tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel yang ada di Yogyakarta.
Setibanya di hotel, uang tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku, dan dimulailah proses ritual penggandaan uang.
Akan tetapi saat pelaksanaan ritual penggandaan uang tersebut, uang yang diserahkan oleh korban tidak bertambah.
Atas kejadian tersebut, pelaku mengatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi, sehingga uang tersebut tidak bertambah.
"Kebetulan korban menceritakan bahwa anaknya yang saat itu ikut sedang mengalami menstruasi. Lalu pelaku mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi penghalangnya," ujar Kadek.
Karena dianggap menghalangi, korban diminta oleh pelaku untuk mengantar anak korban yang sedang menstruasi untuk pulang terlebih dahulu ke hotel tempat mereka menginap.
Lalu korban diminta kembali lagi ke hotel tempat pelaku, untuk melanjutkan ritual penggandaan uang.
Korban yang percaya kemudian menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku dan mengantar anaknya tersebut pulang.
Akan tetapi, saat korban kembali ke hotel tempat mereka melakukan ritual sebelumnya, pelaku sudah tidak ada lagi di hotel dan membawa uang Rp 250 juta milik korban yang akan digandakan.
"Atas kejadian itulah kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu," ungkap Kadek.
Mendapati laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Macan Cempaka dibantu Tim Resmob Polres Kendal, Tim Resmob Polres Semarang, dan Tim Resmob Polda Jawa Tengah, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Catut Nama TikTok, Wanita di Bengkulu Tertipu Belasan Juta Rupiah
| Rombongan Tim Basket Bengkulu Alami Kecelakaan di Seluma, Semua Penumpang Selamat |
|
|---|
| 95 Pasien TBC Ditangani Dinkes Bengkulu Tengah Hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Skandal Kasus Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu Seret 3 Tersangka, Kejati Bengkulu Terima SPDP |
|
|---|
| Kemenkum Bengkulu Dorong Optimalisasi Layanan AHU Lewat Rakor Direktorat Perdata |
|
|---|
| Tanggapan Warga Kota Bengkulu Terkait Pembangunan Taman Tabut, Rp 1,2 Miliar Digelontorkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.