Pria Paruh Baya di Bengkulu Ditangkap Polisi, Tipu Warga Ngaku Bisa Urus IMB Jalur Orang Dalam
Rencananya Evan akan mengurus IMB tersebut untuk mendirikan ruko miliknya di kawasan Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ngaku bisa urus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jalur orang dalam, seorang pria di Bengkulu berinisial HE (52) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu ditangkap polisi.
Kejadian tersebut, terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu, saat itu pelaku diminta oleh korban atas nama Evan, warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, untuk mengurus IMB.
Rencananya Evan akan mengurus IMB tersebut untuk mendirikan ruko miliknya di kawasan Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
Lalu pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia memiliki koneksi orang dalam, agar lancar mengurus IMB.
Korban yang percaya terhadap pelaku kemudian langsung menanyakan kepada pelaku berapa biaya yang dibutuhkan.
Pelaku kemudian meminta uang sejumlah Rp 10 juta, dan menjamin jika IMB tersebut akan beres.
Namun saat ditunggu oleh korban IMB yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung selesai pengurusannya.
Korban sempat menghubungi pelaku, namun pelaku tidak menghiraukan lagi chat dari korban yang menanyakan prihal IMB tersebut.
Merasa telah ditipu, kemudian pada tanggal 30 Januari 2024 lalu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.
Mendapati adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Selanjutnya, pada tanggal 3 Februari 2024 pihak kepolisian Polsek Ratu Agung berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu warung yang ada di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku diduga melakukan penipuan, modusnya dia menyanggupi mengurus IMB. Setelah uang diberikan sampai saat ini IMB tersebut tidak kunjung selesai karena tidak diurus pelaku," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Edi H Purba, Senin (5/2/2024).
| Ketua Golkar Bengkulu Syamsurachman Ungkap Fakta di Balik Isu Sumardi Diganti dari Ketua DPRD |
|
|---|
| Kabar Sumardi Terancam Diganti dari Ketua DPRD Bengkulu, Ini Penjelasan Fraksi Golkar |
|
|---|
| Breaking News: Sumardi Terancam Lengser Dari Ketua DPRD Bengkulu, Ajukan Sanggahan ke DPP Golkar |
|
|---|
| Bupati Rejang Lebong Fikri Kunjungi Rumah Petani yang Terbakar, Serahkan Bantuan-Ajak Gotong Royong |
|
|---|
| Oknum Debt Collector di Bengkulu Rampas Mobil Nasabah Ditangkap, Sempat Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.