Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Adik Korban Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim, Sempat Bertemu Pelaku usai Kejadian
Salah satu adik korban, Putut Sunaryo mengatakan, sesaat sebelum kejadian korban yakni Wl masih berada di rumah orang tuanya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, adik korban sempat bertemu pelaku usai kejadian.
Salah satu adik korban, Putut Sunaryo mengatakan, sesaat sebelum kejadian korban yakni Wl masih berada di rumah orang tuanya.
Tetangga awal mula mendengar teriakan dari dalam rumah korban.
Saksi langsung mengecek dan sudah mendapati Wl tewas di ruang tamu.
Tidak hanya itu empat korban lainnya ditemukan di dalam kamar tidur.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim 5 Orang Jadi Korban, Ada Bocah 3 Tahun
Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke ketua RT, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).
Putut juga mengatakan bahwa saksi sempat bertemu dengan pelaku, tapi ia tak kuasa menahannya karena pelaku tersebut membawa parang.
Terduga pelaku itu juga tidak dikenali oleh saksi, sehingga keluarga beranggapan bahwa ia bukan berasal dari lingkungan tersebut.
Saksi saat ini juga sedang berada di polres PPU untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kelima jenazah sudah berada di RSUD PPU untuk dilakukan otopsi.
Kronologi Kejadian
Kronologi kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, 5orang yang menjadi korban.
Kelima korban merupakan satu keluarga yang tinggal di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU.
Lima korban pembunuhan di PPU terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Pembunuhan Satu Keluarga di Kaltim
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU
Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Kaltim
Kasus Pembunuhan
viral di media sosial
berita viral
viral
| Reaksi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Junaedi di Kaltim Usai Vonis Hakim 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Alasan Jaksa Tuntut Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Hanya 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| 'Keluarkan Saja' Keluarga Korban Tak Terima Junaedi Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dituntut 10 Tahun |
|
|---|
| Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Minta Junaedi Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga Dibebaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Suasana-di-Rumah-Sakit-Kiri-dan-TKP-Kejadian-Kanan-dgeryhr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.