Pemilu 2024
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Klarifikasi Kadis Dikbud Mukomuko
Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) Mukomuko memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Pengawas Pemilih Umum (Bawaslu) Mukomuko memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mukomuko.
Pemanggilan itu, dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko.
"Kemarin Selasa (6/2/2024) yang bersangkutan (kepala dinas dikbud, red) sudah kita panggil untuk memberikan klarifikasi," ungkap Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo saat diwawancara, Rabu (7/2/2024).
Teguh menjelaskan, klarifikasi dilakukan dari jam 12.00 WIB hingga Jam 14.00 WIB. Pihaknya menanyakan terkait postingan caleg di status WA Kepala Dinas Dikbud Mukomuko.
Dalam klarifikasi tersebut, dirinya mengakui status whatsapp miliknya mengupload poster caleg, termasuk nama nomor urut dan partai caleg itu sendiri.
"Kalau klarifikasi kemarin, ASN ini bilang handphone miliknya Eror, hingga gambar caleg tersebut terupload di status whatsapp miliknya," tutur Teguh.
Ia juga menjelaskan, dengan kondisi handphone yang eror dan juga faktor usia, menurutnya yang dilakukan oleh kepala dinas tersebut bukan unsur kesengajaan.
"Faktor-faktor itu karena faktor usia, handphone yang eror dan lain-lain, artinya itu bukan unsur sebuah kesengajaan," kata Teguh.
Selanjutnya, pihak Bawaslu akan memanggil pihak terkait lainnya, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran ASN tersebut.
Setelah keterangan dari Kepala Dinas Dikbud telah diminta dan pihak lain diambil, pihaknya akan melakukan rapat.
"Nanti hasilnya, saat ini kita masih berproses, kalau sudah ada hasilnya kita bisa mengeluarkan surat rekomendasi ke KASN, untuk nanti KASN menindaklanjuti," ujar Teguh.
Baca juga: Mukomuko Terima Kuota Elpiji Subsidi Sebanyak 4.624 MT, Disperindagkop-UKM Upayakan Tepat Sasaran
Handphone Eror
Klarifikasi pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko yang diduga terlibat kampanye lewat media sosial.
Pejabat yang diketahui adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mukomuko ini memberikan klarifikasi terkait postingan gambar caleg DPR RI dapil Bengkulu pada status WA miliknya.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-Panggil-Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-kebudayaan-Mukomuko-terkait-posting-caleg-di-status-WA.jpg)