Pemilu 2024

637 WBP di Lapas Curup Rejang Lebong Ikuti Pencoblosan, Dibagi 3 TPS

Walaupun berada di balik jeruji besi, warga binaan permasyarakatan (WBP) tetap dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Sebanyak 637 WBP.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Suasana pemilu di Lapas Kelas IIA Curup, WBP secara bergantian gunakan hak suaranya, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Walaupun berada di balik jeruji besi, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) tetap dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Sebanyak 637 WBP di Lapas Kelas IIA Curup mengikuti pencoblosan juga pada Rabu (14/2/2024) pagi.

Proses pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Curup ini berjalan seperti pada umumnya. Adapun proses pemungutan suaranya dibagi menjadi tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas tersebut.

Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan pada Pemilu 2024 ini dipastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak suara dapat menyalurkannya.

WBP itu dibagi dalam dua kelompok yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Curup sendiri berjumlah 664 orang dengan rincian 641 WBP dan 23 pegawai.

Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung 709 WBP. Namun terdapat 68 yang tidak bisa memilih karena tidak memiliki hak suara.

Ini dikarenakan WBP tersebut tidak memiliki data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Totalnya di Lapas Curup ini ada 664 yang mengikuti pencoblosan, itu sudah termasuk 23 pegawai kita," ujar kalapas.

Kalapas menambahkan, untuk mekanisme pencoblosannya sendiri pihaknya menerapkan pemanggilan satu WBP masing-masing blok.

Saat telah dikeluarkan dan selesai melakukan pencoblosan, maka WBP tersebut langsung kembali lagi ke ruangannya.

Para WBP tersebut tetap bisa menggunakan suaranya baik Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu maupun DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

"Tetap hak suaranya, tapi ada yang 5 surat suara ada yang 4 surat suara saja," lanjut kalapas.

Secara teknis ia menjelaskan, terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah DPT dan DPTb yang berbeda-beda di masing-masing TPS.

Pada pemilu kali ini juga warga binaan sangat antusias. Hal itu dibuktikan dari tingkat kehadiran dan sebelum memilih para WBP memperhatikan papan pengunguman yang termuat nama-nama semua calon.

"Jadi teknisnya dibagi menjadi 3 TPS, dipanggil satu-satu namanya," kata kalapas.

Baca juga: Petugas TPS di Rejang Lebong Ini Tampil Beda, Pakai Seragam Sekolah Tarik Partisipasi Pemilih Pemula

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved