Pemilu 2024
Kondisi Terkini Kotak Suara di PPK Muara Bangkahulu Bengkulu, Disegel Menunggu Rekapitulusi
Di sekretariat PPK Muara Bangkahulu yang ada di Kantor Camat Muara Bangkahulu, ratusan kotak suara ini disimpan di salah satu ruangan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ratusan kotak suara berisi surat suara yang telah tercoblos kini sudah memasuki tempat penyimpanan di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Pantauan TribunBengkulu.com, Kamis (15/2/2024), ratusan kotak suara ini dalam keadaan terkunci dan tersegel.
Kotak suara ini juga dilapisi dengan plastik bening, dengan tujuan agar terjaga dari air hujan.
Di sekretariat PPK Muara Bangkahulu yang ada di Kantor Camat Muara Bangkahulu, ratusan kotak suara ini disimpan di salah satu ruangan.
Kotak suara ini disusun berdasarkan warna dan asal kelurahan.
Ketua PPK Muara Bangkahulu, Wahyudi memastikan tempat penyimpanan ini memadai dan mampu melindungi kotak suara ini dari kerusakan.
Kotak suara ini akan disimpan oleh PPK sampai nanti dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan, sebelum dikirimkan ke KPU Kota Bengkulu.
Untuk keamanan, di lokasi penyimpanan sudah berjaga pihak kepolisian, TNI, dan juga linmas.
"Jadi, bisa kami pastikan ini aman dan tempat penyimpanannya memadai," kata Wahyudi.
Baca juga: Hasil Hitung Suara Sementara KPU DPD RI Bengkulu, Elisa Ermasari Unggul, Begini Responnya
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kondisi-kotak-suara-di-gudang-PPK-Muara-Bangkahulu-Kota-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.