Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Dijadwalkan Jumat, PPK Tunggu Petunjuk KPU Kota Bengkulu
Pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan dijadwalkan dilakukan besok, Jumat (16/2/2024)
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan dijadwalkan dilakukan besok, Jumat (16/2/2024) oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini dibenarkan oleh Ketua PPK Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Wahyudi. Menurutnya, secara aturan, pleno rekapitulasi dilakukan H+2, yang artinya dilakukan besok.
PPK Muara Bangkahulu sendiri sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari KPU Kota Bengkulu untuk melakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan ini.
"Kalau tidak ada halangan, secara jadwal, kita lakukan besok," kata Wahyudi kepada TribunBengkulu.com, Kamis (15/2/2024).
Saat ini, ratusan kotak suara berisikan surat suara yang telah tercoblos sudah tersimpan di gudang PPK Muara Bangkahulu.
Kotak suara ini akan disimpan hingga rekapitulasi selesai, dan kemudian diserahkan ke KPU Kota Bengkulu.
Saat pencoblosan pada Rabu kemarin, Wahyudi mengatakan tidak ada kendala berarti di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Beberapa permasalahan yang muncul, seperti pemilih tanpa surat undangan atau pemilih sakit yang tidak bisa datang ke TPS, bisa diatasi dengan baik.
"Kalau keributan seperti di TPS lain, itu tidak ada di Muara Bangkahulu. Alhamdulillah semua berjalan lancar," ungkap Wahyudi.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kotak-suara-di-gudang-PPK-Muara-Bangkahulu-Kota-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.