Pemilu 2024

Elisa Ermasari Memimpin Perolehan Suara Calon DPD RI Bengkulu, Data KPU 40,03 Persen

4 Suara Tertinggi Calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu Jumat 16 Februari 2024 pukul 10.00 WIB, ada Elisa Ermasari hingga Sultan B Najamuddin

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com
Elisa Ermasari. Hasil Hitung Suara Sementara DPD RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasarai Memimpin Perolehan Suara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Calon DPD RI dapil Bengkulu, Elisa Ermasari masih memimpi perolehan suara hingga Jumat 16 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan perhitungan suara di laman resmi KPU dengan Progress: 2492 dari 6210 TPS (40.13 persen), Elisa Ermasari unggul jauh dari pesaingnya hingga selisih lebih dari 30 ribu suara.

Untuk data sementara, Elisa Ermasari mendapatkan perolehan suara sebanyak 75.085 (28.09 persen) adapun daerah suara penyumbang paling banyak yakni Kota Bengkulu sebanyak 14.204.

Kemudian menyusul Destita Khairilisani, dengan perolehan suara sementara sebanyak 44.327 atau setara dengan (16,59 persen) adapun daerah penyumbang paling banyak untuk Destita adalah daerah Seluma sebanyak 11.520.

Berikutnya untuk Calon DPD RI Dapil Bengkulu unggul ketiga menurut data sementara yakni Leni Haryati John Latief yang memperoleh suara sebanyak 32.575 atau setara (12,9 persen)

Daerah Rejang Lebong merupakan daerah terbanyak yang menyumbangkan suara untuk Leni Haryati, John Latief yakni sebesar 11.473.

Selanjutnya ada Sultan B Najamudin dengan perolehan suara sementara yakni 28.364, data sementara, daerah yang menyumbang suara terbanyak untuk Sultan B Najamuddin adalah Kota Bengkulu sebanyak 4.941 dan Rejang Lebong sebanyak 4.766.

Baca juga: Ini 4 Calon DPD RI Teratas Dapil Bengkulu, Elisa Unggul Hasil Hitung Suara Sementara KPU

Baca juga: Ini 4 Calon DPR RI Unggul Dapil Bengkulu, Hasil Hitung Suara Sementara KPU 15 Februari 2024

 

Kolase Foto Elisa Ermasari, Destita Khairilisani, Leni Haryati John Latief dan Sultan B Najamudin.
Kolase Foto Elisa Ermasari, Destita Khairilisani, Leni Haryati John Latief dan Sultan B Najamudin. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved