Pemilu 2024
Hasil Hitung 100 TPS di Mukomuko yang Diunggah ke Sirekap Salah Konversi, Begini Penjelasan KPU
Kesalahan Konversi perhitungan suara di Aplikasi SIREKAP, KPU Mukomuko Berikan Penjelasan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, menjelaskan tentang kekeliruan konversi penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal itu dijelaskan oleh, Komisioner KPU Mukomuko, Marjono saat diwawancarai pada Sabtu (17/2/2024).
"Sistem dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tak menjelaskan berdasarkan apa aplikasi tersebut mengenali kesalahan yang terjadi," ungkap Marjono.
Sejauh ini, lanjut marjono tingkat kesalahan konversi yang terjadi pada SIREKAP sekitar 18 persen.
Sambung Marjono, ada sekitar 100 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda dari yang sudah diunggah.
"Sekitar 100 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda dari yang telah diunggah," tutur Marjono.
Marjono juga menjelaskan, dalam teknisnya ada beberapa perhitungan yang salah baca di aplikasi SIREKAP.
Pihaknya pun, melakukan verifikasi kembali untuk mengatasi perbedaan konversi di aplikasi SIREKAP.
"Kami ada tim di Kabupaten Mukomuko untuk melakukan verifikasi tersebut, kami sudah menarik (dokumen) yang salah," jelas Marjono.
Selanjutnya, pihak KPU melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan data yang diinput ke SIREKAP tidak ada kesalahan lagi.
Jika sudah dilakukan verifikasi kembali, pihak KPU akan kembali mempublish hasil yang sudah dilakukan verifikasi ulang tersebut.
Baca juga: Ini 8 Calon Anggota DPRD Mukomuko Dapil 2, Hanasrum Wajah Baru Unggul Sementara, Damsir Menyusul
Baca juga: Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, KPU Tunggu Petunjuk Teknis
"Saat ini proses masih berlangsung, sementara proses yang berjalan di aplikasi SIREKAP sudah 70 persen," tutup Marjono.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Mukomuko-KPU-tunggu-petunjuk-KPU-RI-soal-Pilkada-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.