Pemilu 2024

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Kota Bengkulu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Ini

Ahmad Maskuri mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri. Bawaslu Kota Bengkulu merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS karena ada temuan pelanggaran. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bawaslu Kota Bengkulu merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS karena ada temuan pelanggaran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri mengatakan bawaslu telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS.

Meski tidak merincikan penyebabnya, 3 TPS ini ditemukan Bawaslu ada pelanggaran-pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap prosedur.

Salah satu bentuk pelanggaran tersebut adalah adanya pemilih dengan domisili luar provinsi ikut mencoblos.

Secara aturan, pemilih tambahan hanya diperbolehkan dari daerah domisili, dan bukan dari luar provinsi.

"Maka, kita merekomendasikan kepada KPU untuk PSU. Suratnya sudah kita kirim," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Minggu (18/2/2024).

3 TPS ini adalah TPS di Jalan Gedang, TPS di Cempaka Permai, dan TPS di Pekan Sabtu.

Untuk pelaksanaan PSU ini sendiri, Bawaslu akan menyerahkan pelaksanaannya kepada KPU Kota Bengkulu.

"Nanti KPU yang akan menentukan, kapan PSU ini akan dilaksanakan," ujar Ahmad.

Sementara, mulai hari ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bengkulu mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari setiap TPS yang ada di kecamatan tersebut.

Diperkirakan, rekapitulasi ini akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved