Pemilu 2024
Ini 12 Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 1, Carles Ronsen Unggul Sementara, PAN Potensi 3 Kursi
Carles Ronsen unggul sementara untuk calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 1 dengan perolehan suara sebanyak 1.192 suara.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai PAN diperkirakan bisa mendapatkan 3 kursi.
Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.
Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.
Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.
Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.
Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.
Pemilu 2024
Hitung Suara Sementara KPU
Hitung Suara Sementara Calon DPRD Kabupaten Lebong
DPRD Lebong
DPRD Kabupaten Lebong Dapil 1
12 Calon DPRD Kabupaten Lebong Dapil 1
Carles Ronsen
Partai PAN
Partai Demokrat
Partai Nasdem
Partai Golkar
Partai PDIP
Gerindra
PKB
Partai Perindo
Partai Bulan Bintang
Partai Hanura
Partai PKS
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.