Pemilu 2024
KPU Rejang Lebong Catat Ada 7 AdHoc Pemilu yang Sakit, Satu Diantaranya Meninggal saat Pemilu
KPU Rejang Lebong Catat Ada 7 AdHoc Pemilu Yang Sakit, Satu Diantaranya Meninggal. 6 yang sakit telah dirawat di faskes.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pesta demokrasi Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu , ada beberapa ad hoc pemilu yang mengalami penurunan kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyebut ada 7 ad hoc yang dilaporkan mengalami sakit.
Bahkan satu diantaranya meninggal dunia yakni Linmas TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong,Buyono mengatakan ad hoc tersebut 6 diantaranya sakit dan drop yakni petugas KPPS dan PPS di Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran dan Selupu Rejang.
Rata-rata, ad hoc yang sakit itu didiagnosa mengalami tifus ini diduga terjadi akibat kelelahan dan kurang tidur saat bertugas pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga: 8 Suara Tertingi Calon DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dapil III, Saibani Memimpin Hitung Suara KPU
Sedangkan 1 lainnya meninggal dunia adalah Anwar (56) selaku Linmas di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal.
"Jadi ada 7, 6 orang sakit dan 1 orang meninggal dunia,"sampai Buyono.
Buyono menyebutkan, untuk ad hoc yang sakit ini telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Sedangkan untuk yang meninggal dunia telah dimakamkan. Adapun KPU sendiri telah menyalurkan santunan untuk yang meninggal dunia. Santunannya sebesar Rp 36 juta dan telah disalurkan kepada keluarganya.
"Yang sakit juga ada santunan, nanti akan disalurkan juga," kata Buyono, Selasa (20/2/2024).
Buyono berterima kasih kepada seluruh petugas pemilu yang telah bertugas dan membantu mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Dimana saat ini, tahapan yang tengah berlangsung ialah rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kecamatan.
"Terima kasih, yang masih bertugas tetap jaga kesehatannya, karena tahapan Pemilu 2024 masih belum selesai semua,"tutup Buyono.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Buyono-KPU-RL-20-feb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.