Pemilu 2024

Ungguli Petahana, Romli Memimpin dari 5 Calon DPRD Bengkulu Tengah Dapil 4 Teratas

5 calon DPRD Bengkulu Tengah daerah pemilihan (Dapil) 4, Romli dari partai Gerindra unggul sementara dengan perolehan 1.213 suara.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Romli. Romli Tertinggi dari 5 Calon DPRD Bengkulu Tengah Dapil 4 Versi Real Count KPU Sementara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini 5 calon DPRD Bengkulu Tengah daerah pemilihan (Dapil) 4, Romli dari partai Gerindra unggul sementara.

Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk pembagian DPRD Bengkulu Tengah daerah pemilihan (Dapil) 4 terdiri dari 5 kursi.

Berdasarkan Perhitungan suara sementara dari laman resmi KPU, di posisi pertama ada partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara sementara 2.366 atau setara 17.87 persen, caleg dengan perolehan suara terbanyak di partai ini adalah Romli dengan jumlah suara sebanyak 1.213 suara.

Romli mengungguli petahana Indra Utama yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2019-2024 yang hanya meraih 571 suara.

Partai Persatuan Pembangunan berada di nomor urut kedua ada 1.752 atau 13.2 persen, Diana Maryani mengantongi suara terbanyak yakni 634 suara.

Menyusul Partai Perindo dengan perolehan suara sebanyak 1.469 atau 11.1 persen, Doni Erian memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 1.042 suara.

Baca juga: Ini 9 Calon DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Teratas, Dediyanto Unggul, PAN Potensi 2 Kursi

Partai Golongan Karya (Golkar) berada di urutan keempat dengan perolehan suara 1.234 atau 9.32 persen, Nuril Aksah memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 458 suara.

Nomor urut kelima untuk perhitungan suara sementara ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan suara 1.144 atau 8.64 persen, Warnain memperoleh jumlah suara sebanyak 542 suara.

Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Gerindra diperkirakan hanya mendapat 1 kursi untuk Calon DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Dapil 4.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Derta Rohidin Jauh Memimpin, Ini Perolehan Suara Lengkap Calon DPR RI Dapil Bengkulu

 

5 Calon DPRD Bengkulu Tengah Dapil 4
Grafik hitungan sementara calon DPRD Kabupaten Bengkulu tengah Dapil 4

 

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved