Berita Rejang Lebong

Pemkab Rejang Lebong Dapat Jatah 11.500 Vaksin Untuk Hewan Penular Rabies

Pada tahun ini, nampaknya vaksinasi bagi semua hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong kembali tak mencukupi semuanya.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Petugas Distankan Rejang Lebong saat melakukan vaksinasi terhadap HPR. Pemkab Rejang Lebong Dapat Jatah 11.500 Vaksin Untuk Hewan Penular Rabies 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pada tahun 2024 vaksinasi bagi semua hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong kembali tak mencukupi semuanya.

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong mengupayakan agar seluruh HPR bisa divaksinasi tahun ini.

Dimana untuk tahun 2024 ini, Distankan Rejang Lebong menyebut vaksin yang tersedia sebanyak 11.500 vaksin.

Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT mengatakan, untuk tahun ini ada pengadaan dari APBD Rejang Lebong dan juga bantuan dari pusat.

Dimana dari APBD Rejang Lebong, ada pengadaan vaksin HPR sebanyak 6500 ekor sedangkan untuk bantuan dari pusat ada sebanyak 5000 ekor.

Jumlah vaksin itu sendiri lebih banyak dibanding tahun 2023 lalu yang hanya sebanyak 2500 ekor saja.

"Alhamdulillah meningkat, tahun kemarin kita hanya 2500 ekor saja sedangkan tahun ini 6500 ekor yang dari APBD," kata Zulkarnain, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Perda Retribusi Parkir di Rejang Lebong Masih Proses, Kemungkinan Selesai Dalam Waktu Dekat

Pihaknya nanti akan kembali mengusulkan pengadaan vaksin rabies dan telah mengusulkan bantuan vaksin ke Pemprov Bengkulu.

Ini dilakukan agar semua HPR yang tersebar di Rejang Lebong bisa mendapatkan vaksinasi.

“Memang ini menjadi prioritas kita, upaya kita itu semuanya tervaksin, tapi terkendala dengan jumlah vaksin yang kita miliki,” sambung Zulkarnain.

Diketahui, tercatat ada sekitar 39 ribu HPR yang tersebar di semua kecamatan yang ada. Dimana HPR tersebut mulai dari anjing, kucing hingga kera dan hewan penular rabies lainnya.

Bahkan pada tahun 2023 lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mencatat ada lebih dari 80 kasus gigitan HPR.

Meskipun kasus gigitan atau serangan HPR cukup banyak, tak satupun yang positif rabies karena langsung ditangani.

Kasus rabies umumnya disebabkan gigitan atau cakaran kucing dan anjing serta hewan lainnya.

"kalau penangannya cepat maka virus rabies tidak akan tertular ke manusia,”jelas Kepala Dinas kesehatan Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved