Pemilu 2024

Gustami Hidayat Unggul Hitung Suara KPU, Ini 10 Calon DPRD Provinsi Sumbar Dapil Kota Padang

Mengutip langsung dari website KPU, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduduki posisi pertama dengan mengantongi 38.692 suara atau setara 20,34 persen.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Update Hasil Hitung Suara Calon DPRD Provinsi Sumatera Barat. Gustami Hidayat Pimpin Data Sementara KPU, Ini 10 Calon DPRD Provinsi Sumbar Dapil Kota Padang. 

Albert Hendra Lukman caleg PDIP mendapat perolehan suara terbanyak, yakni 6.019 suara.

Sementara pada urutan kedelapan ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 8.618 suara setara dengan 4,53 persen.

Naliansyah Emiel Nisya Firmanda Hafrial dengan suara 1.213 unggul dibandingkan caleg PKB lainnya.

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan yang saat ini memperoleh 7.083 suara sama dengan 3,72 persen, suara tertinggi ditempati caleg atas nama Gevin Apriofaldo dengan suara 2.372.

Urutan terakhir adalah Partai Ummat dengan perolehan suara sementara 5.199 atau setara 2,73 persen.

Sigit Sugiarto berhasil mengantongi suara paling unggul dengan peorlehan suara 1.289.

Baca juga: Ini 7 Tertinggi Calon DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil 2, Petahana Sitti Izzati Aziz Paling Unggul

Namun, jika tren perolehan suara sementara berlanjut, partai Persatuan Pembangunan dan partai Ummat diperkirakan tidak mendapatkan alokasi kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Kota Padang berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (242/24) sore, diagram pada laman KPU tersebut terus berubah sesuai dengan data yang telah diinput.

 

Hitung Suara DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Kota Padang
Hitung Suara DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Kota Padang

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved