Pemilu 2024
11 Caleg DPRD Sumbar Dapil Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Sawahlunto dan Padang Panjang Unggul
Partai Golongan Karya masih unggul untuk Calon DPRD Sumbar Dapil Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Sawahlunto dan Padang Panjang.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut perolehan suara data real count KPU untuk calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang.
Partai Golongan Karya (Golkar) memimpin suara tertinggi sementara, kemudian diikuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hal ini berdasarkan hasil situng suara yang tertera di laman resmi KPU yang diakses pada, Minggu 25 Februari 2024.
Urutan pertama ada partai Golongan Karya (Golkar) yang mendapat perolehan suara 46.826 atau setara dengan 14.3 persen, Zaksai Kasni caleg yang memperoleh suara terbanyak yakni 13.060 suara, menyusul Zuldafri Darma yang memperoleh suara sebanyak 7.294 suara.
Kemudian ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh siapa sebanyak 44.797 atau setara dengan 13.68 persen, Varel Oriano adalah caleg yang mendapat jumlah suara terbanyak yakni 27.706.
Partai Amanat Nasioanl (PAN) berada di urutan ketiga dengan perolehan suara sebanyak 39.726 atau 12.13 persen, mengikuti Daswanto yang memperoleh suara terbanyak yakni 10.379.
Posisi keempat ada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memperoleh suara sebanyak 38.136 atau setara dengan 11.65 persen, Rony Mulyadi menyumbang suara terbanyak untuk partai ini yakni 9.259 suara.
Baca juga: Ini 7 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Pesisir Selatan dan Mentawai
Kemudian ada Partai NasDem yang berada di posisi kelima yang memperoleh suara sebanyak 36.278 atau setara dengan 11.08 persen, Aandri Saputra memperoleh jumlah suara terbanyak yakni 9.550.
Menyusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh suara sebanyak 35.292 atau setara dengan 10.78 persen, Syofian Hendri mengantongi jumlah suara terbanyak yakni 7.776.
Posisi ketujuh ada Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 30.772 atau setara dengan 9.4 persen, Jefri Masrul memperoleh jumlah suara sebanyak 9.883.
Selanjutnya ada partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara sebanyak 25.502 atau setara dengan 7.79 persen, penyumbang suara caleg yang paling banyak adalah Bagas Panyusunan Nasution dengan jumlah suara terbanyak yakni 11.839.
Partai Persatuan Pembangunan (PKB) berada di urutan kesembilan dengan jumlah suara sebanyak 17.347 atau 5.3 persen, Mulyadi adalah caleg yang menyumbang jumlah suara terbanyak yakni 4.644.
Berikutnya ada Partai Ummat yang berada di posisi kesepuluh dengan perolehan suara sebanyak 4.323 atau 1.32 persen, Zulkifli Bahri mendapat perolehan suara terbanyak yakni 1.507.
Terakhir ada Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan perolehan suara sebanyak 3086 atau setara dengan 0.94 persen, Satikla menmperoleh jumlah suara terbanyak di partai ini yakni 1.279.
Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Partai Golongan Karya (Gokar) diperkirakan bisa mendapatkan 9 kursi untuk calon DPRD Provinsi Sumbar dapil 6.
Pemilu 2024
Hitung Suara KPU DPRD Sumatera Barat
DPRD Provinsi Sumbar
Sumbar
Calon DPRD Sumatera Barat Dapil 6
Calon DPRD Sumbar Dapil 6
sumatera barat
Zaksai Kasni
Golkar
Partai PDIP
Partai Amanat Nasional
Gerindra
Partai Nasdem
PKS
Partai Ummat
Sijunjung
Tanah Datar
Dharmasraya
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.