Pemilu 2024

Istri Bupati Pelalawan Pimpin Unggul, Ini 8 Calon DPRD Riau Dapil Pelalawan dan Siak Teratas

Berikut 8 Calon DPRD Riau Dapil Pelalawan dan Siak Teratas, istri Bupati Pelalawan memimpin perolehan suara.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Sella Pitaloka. 8 Calon DPRD Riau Dapil Pelalawan dan Siak, Istri Bupati Pelalawan Pimpin Suara Tertinggi. 

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Berikut Pembagian 8 Dapil DPRD Riau dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Pekanbaru 8 Kursi

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Riau, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Riau 1 : 9 kursi

- Kota Pekanbaru

B. Dapil Riau 2 : 8 kursi

- Kabupaten Kampar

C. Dapil Riau 3 : 6 kursi

- Kabupaten Rokan Hulu

D. Dapil Riau 4 : 7 kursi

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved