Korupsi Dana BTT Seluma
Kepala Inspektorat Dicecar Hakim, Saksi Sidang Perkara BTT BPBD Seluma di PN Bengkulu
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, sidang masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Kejari Seluma
Saksi yang dihadirkan Kejari Seluma dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTT BPBD Seluma di Pengadilan Negara (PN) Tipikor Bengkulu, Senin pagi (26/2/2024).
Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka yang saat ini telah menyandang status terdakwa. Ke 12 tersangka tersebut yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut dan CV DN Racing Kontruksi.
Lalu NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Korupsi Dana BTT Seluma
Mantan Terpidana Kasus BTT BPBD Seluma Bengkulu Desak APH Tetapkan 8 Orang Ini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis 1 Tahun Penjara, Denda-Pengembalian Kerugian Negara Berbeda |
![]() |
---|
Mantan Kepala BPBD Seluma Dituntut 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Lagi, Terdakwa Korupsi BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 55 Juta |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi BTT BPBD Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.