Korupsi Laboratorium RSUD Curup
BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020 terus berjalan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Jaksa tetapkan tersangka baru dalam kasus pembangunan laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong, Kamis (29/2/2024) siang.
Apalagi sebentar lagi akan memasuki persidangan dan kemungkinan bakal ada fakta-fakta baru yang ditemukan. Seperti aliran dana kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Apakah kerugian negara yang timbul itu uangnya hanya digunakan oleh para tersangka ataukah ada mengalir ke pihak lainnya. Maka dari itulah untuk mengawal persidangan, ada 4 JPU yang disiapkan.
"Ada kemungkinan, karena prosesnya masih berjalan, jadi peluang tersangka bertambah masih ada," jelas Albert.
Tags
Korupsi Laboratorium RSUD Curup
Rejang Lebong
RSUD Curup Rejang Lebong
RSUD Curup
breaking news
TribunBreakingNews
Kejari Rejang Lebong
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Laboratorium RSUD Curup
4 Terpidana Korupsi Laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong Divonis Lebih Rendah, JPU Pikir-pikir |
![]() |
---|
Alasan Tersangka Korupsi Laboratorium RSUD Rejang Lebong Titipkan Uang Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Penyidik Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi RSUD Rejang Lebong, Kerugian Negara Capai Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Perhitungan Kerugian Negara Kasus RSUD Curup Rejang Lebong Capai Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Potensi Tersangka Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.