Korupsi Laboratorium RSUD Curup

BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020 terus berjalan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Jaksa tetapkan tersangka baru dalam kasus pembangunan laboratorium RSUD Curup Rejang Lebong, Kamis (29/2/2024) siang. 

Apalagi sebentar lagi akan memasuki persidangan dan kemungkinan bakal ada fakta-fakta baru yang ditemukan. Seperti aliran dana kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.

Apakah kerugian negara yang timbul itu uangnya hanya digunakan oleh para tersangka ataukah ada mengalir ke pihak lainnya. Maka dari itulah untuk mengawal persidangan, ada 4 JPU yang disiapkan.

"Ada kemungkinan, karena prosesnya masih berjalan, jadi peluang tersangka bertambah masih ada," jelas Albert.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved