Pemilu 2024

DPD PAN Rejang Lebong Bantah Ada Konflik Internal Terkait Penghitungan Ulang di 1 TPS

Terkait hal ini, DPD PAN Rejang Lebong menegaskan hal itu bukan karena adanya konflik internal apalagi perebutan kursi pimpinan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Perhitungan suara di TPS 8 Kelurahan Air Duku khusus untuk PAN Rejang Lebong saat pleno kabupaten, Kamis (29/2/2024) dinihari. 

Namun hal itu harus disertakan bukti yang jelas bukan sekedar dugaan-dugaan saja.

Selain itu, ia juga menegaskan hal itu bukan perebutan kursi pimpinan dewan seperti isu-isu yang beredar.

Menurutnya, siapa yang mewakili PAN di kursi pimpinan merupakan keputusan internal dan ada mekanismenya.

Jadi ia menegaskan hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian yang terjadi.

Fikri juga menyebut bahwa dalam Pemilu 2024 ini PAN Rejang Lebong meraih 5 kursi.

"Tidak ada, itu internal kita, ada mekanismenya, tidak ada sangkut pautnya,"tutup Fikri.

Penghitungan Ulang di 1 TPS

Dalam rapat pleno terbuka penghitungan surat suara tingkat kabupaten di Rejang Lebong ada perhitungan suara ulang yang dilaksanakan khusus untuk Partai Amanat Nasional (PAN).

Dimana hal ini dilaksanakan atas rekomendasi Bawaslu Rejang Lebong dan disetujui KPU Rejang Lebong.

Dari informasi terhimpun, keberatan ini awalnya disampaikan oleh calon legislatif dari PAN di daerah pemilihan (Dapil) 2 Rejang Lebong yakni caleg nomer urut 1 dari PAN Dapil 2 Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.

Dimana juga ia menyampaikan hal tersebut ke Bawaslu Rejang Lebong dan hasil tindaklanjut keluarlah rekomendasi Bawaslu Rejang Lebong.

Hingga akhirnya dalam rapat pleno ini dilaksanakan perhitungan suara ulang sesuai keputusan pimpinan sidang yakni Ketua KPU Rejang Lebong.

"Kita memutuskan melaksanakan perhitungan suara ulang di TPS itu, khusus perolehan suara PAN,"sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman.

Ujang menyebut proses ini tidak mempengaruhi hasil dari partai lainnya. Juga tidak menggangu atau merubah perolehan suara.

Ini dikarenakan perhitungan suara ini khusus dilakukan pada kertas suara yang mencoblos PAN atau calegnya saja.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved