Pemilu 2024
DPD PAN Rejang Lebong Bantah Ada Konflik Internal Terkait Penghitungan Ulang di 1 TPS
Terkait hal ini, DPD PAN Rejang Lebong menegaskan hal itu bukan karena adanya konflik internal apalagi perebutan kursi pimpinan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
"Ini tidak merubah hasil dari partai lainnya, hanya menghitung suara PAN," ucap Ujang.
Komisioner Bawaslu Rejang Lebong, Merliyanto Agumay mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti keberatan dari saksi caleg.
Dimana Bawaslu melakukan penelusuran terhadap penyelenggara di TPS 8 Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang.
Dari penelusuran itu, kemudian Bawaslu Rejang Lebong mengirimkan saran perbaikan ke KPU.
"Benar, dari saksi caleg kemudian kita lakukan penelusuran dan mengirimkan saran perbaikan,"jelas Merliyanto.
Dimana dari hasil perhitungan suara ulang di TPS tersebut, PAN meraih 11 suara dan Juliansyah Yayan memperoleh 83 suara dan totalnya 94 suara.
Sedangkan perolehan suara di TPS tersebut untuk Juliansyah Yayan hanya sebanyak 78 suara dan terjadi perubahan sebanyak 5 suara dari hasil sebelumnya.
Namun terjadi penurunan 1 suara karena total perolehan suara caleg dan partai pada TPS itu sebanyak 95 suara.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-PSU-29-feb-RL.jpg)