Pemilu 2024

DPD PAN Rejang Lebong Bantah Ada Konflik Internal Terkait Penghitungan Ulang di 1 TPS

Terkait hal ini, DPD PAN Rejang Lebong menegaskan hal itu bukan karena adanya konflik internal apalagi perebutan kursi pimpinan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Perhitungan suara di TPS 8 Kelurahan Air Duku khusus untuk PAN Rejang Lebong saat pleno kabupaten, Kamis (29/2/2024) dinihari. 

"Ini tidak merubah hasil dari partai lainnya, hanya menghitung suara PAN," ucap Ujang.

Komisioner Bawaslu Rejang Lebong, Merliyanto Agumay mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti keberatan dari saksi caleg.

Dimana Bawaslu melakukan penelusuran terhadap penyelenggara di TPS 8 Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang.

Dari penelusuran itu, kemudian Bawaslu Rejang Lebong mengirimkan saran perbaikan ke KPU.

"Benar, dari saksi caleg kemudian kita lakukan penelusuran dan mengirimkan saran perbaikan,"jelas Merliyanto.

Dimana dari hasil perhitungan suara ulang di TPS tersebut, PAN meraih 11 suara dan Juliansyah Yayan memperoleh 83 suara dan totalnya 94 suara.

Sedangkan perolehan suara di TPS tersebut untuk Juliansyah Yayan hanya sebanyak 78 suara dan terjadi perubahan sebanyak 5 suara dari hasil sebelumnya.

Namun terjadi penurunan 1 suara karena total perolehan suara caleg dan partai pada TPS itu sebanyak 95 suara.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved