Minggu, 17 Mei 2026

Pemilu 2024

Ini 6 Caleg DPR RI Provinsi Riau Dapil 2 Teratas, Yulisman Ungguli Mantan Wakil Bupati Pelalawan

Partai Golongan Karya (Golkar) berada di posisi pertama dengan perolehan suara sebanyak 145.246 untuk DPR Ri Provinsi Riau

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Website KPU
Yulisman. Ini 6 Caleg DPR RI Provinsi Riau Dapil 2, Yulisman Ungguli Mantan Wakil Bupati Pelalawan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini 6 calon legislatif (caleg) DPR RI Provinsi Riau daerah pemilihan (dapil) 2 teratas, Yulisman ungguli mantan wakil bupati Pelalawan.

Adapun DPR RI Provinsi Riau dapil 2 meliputi berbagai wilayah diantaranya Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Berdasarkan laman resmi KPU, Partai Golongan Karya (Golkar) berada di posisi pertama dengan perolehan suara sebanyak 145.246 atau setara dengan 20.83 persen, Yulisman mendapat perolehan jumlah suara terbanyak yakni 43.351 suara.

Urutan kedua ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah perolehan suara sebanyak 78.682 atau setara dengan 11.28 persen, Abdul Wahid mendapatkan jumlah suara terbanyak yakni 51.378.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat jumlah suara terbanyak yakni 77.093 atau setara dengan 11.06 persen, Siti Aisyah mendapat perolehan suara sebanyak 20.980.

DAFTAR 65 Anggota DPRD Riau Terpilih 2019-2024, Cek Rekapitulasi Suara Para Caleg Provinsi Riau 2024

Posisi keempat ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebanyak 74.628 atau setara dengan 10.7 persen, Syahrul Aidi Maazat mendapat jumlah suara sebanyak 56.311.

Partai NasDem berada di urutan kelima dengan perolehan suara sebanyak 68.419 atau setara dengan 9.81 persen, Husni Thamrin mendapat perolehan suara sebanyak 28.179.

Keenam ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara sebanyak 67.755 atau setara dengan 9.72 persen, Sahidin memperoleh jumlah suara sebanyak 24.895.

Berdasarkan perhitungan metode Sainte Lague untuk menentukan alokasi kursi, maka partai Golkar diperkirakan hanya bisa mendapatkan 1 kursi.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

 

6 Caleg DPR RI Provinsi Riau Dapil 2
Grafik perolehan suara untuk DPR RI Provinsi Riau Dapil 2

 

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved