Pemilu 2024

Ini 8 Caleg Teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 Petahana Unggul

Inilah 8 caleg teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 petahana unggul.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Kolase Foto Petahana Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1. Ini 8 Caleg Teratas DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil Batang Kapas-IV Jurai, 3 Petahana Unggul 

Suara teratas caleg Demokrat berhasil ditempati oleh caleg nomor urut 1, Hanafi Herman sekaligus petahana dengan jumlah suara sebanyak 2.225.

Berikutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sementara 3.901 atau 9,32 persen.

Gusmen unggul di PKB dengan perolehan suara sementara sebanyak 1.501.

Daftar Nama Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari PKB, Total 45 Calon Tersebar Dapil 1 hingga 5

Baca juga: Inilah 55 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Jambi Saat Ini, Cek Hitung Suara KPU Pemilu 2024

Selanjutnya adalah Partai Golongan Karya (Golkar) yang telah meraih 3.931 suara atau setara 9,39 persen.

Caleg nomor urut 1 atas nama Syafril Saputra meraih suara paling tinggi dengan jumlah suara 2.596.

Urutan terakhir yang diperkirakan mendapatkan kursi ke-8 yakni Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah suara 3.369 atau setara 8,05 persen.

IT Arman menempati posisi paling unggul dengan jumlah suara sebanyak 1.107.

Nah itulah tadi 8 Partai sekaligus caleg yang diperkirakan mendapat jatah 8 kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.

Meski demikian, rekapitulasi suara ini masih dapat terus berubah dan untuk hasil akhir masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang sedang dilakukan oleh KPU.

Meski demikian, rekapitulasi suara ini masih dapat terus berubah dan untuk hasil akhir masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang sedang dilakukan oleh KPU.

Untuk pembagian lengkap dapil dan kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 bisa ditemukan di bawah ini!

Real Count KPU DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1
Real Count KPU DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 1

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved