Pemilu 2024
Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Capres Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan KPU Mukomuko ke Bawaslu
Saksi Ganjar-Mahfud yang juga merupakan mantan Ketua KPU melaporkan KPU Mukomuko ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Mantan Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamaruddin yang juga saksi pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi melaporkan KPU Mukomuko ke Bawaslu, Senin (4/3/2024).
Irsyad Kamaruddin mendatangi Kantor Bawaslu Mukomuko untuk melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Mukomuko.
“Kita menduga adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Mukomuko pada Pemilu 2024 ini, dan di hari ini kita laporkan ke Bawaslu Mukomuko untuk ditindaklanjuti,” ungkap Irsyad saat diwawancara, Senin (4/3/2024).
Menurut Irsyad, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Mukomuko, ia merasa dirugikan secara politik.
Ia menjelaskan ada 4 dokumen yang diserahkan ke pihak Bawaslu Mukomuko, untuk nanti dilakukan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.
“Ada empat dokumen yang kita bawa sebagai tanda bukti untuk melengkapi laporan. Dokumen yang kita bawa berupa SK DPT No 35 Tahun 2023, DPT yang ditempel di TPS, SK Perolehan Suara DPRD Kabupaten Mukomuko, Berita Acara Hasil Pleno Perolehan Suara Kabupaten Mukomuko,” beber Irsyad.
Irsyad juga menjelaskan jika DPT sebelumnya sudah disahkan pada 21 Juni 2023, dengan dirinya yang menandatangani sebagai Ketua KPU Mukomuko.
Namun saat hari pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, Daftar Pemilih Tetap yang berada di TPS tidak ada tanda tangan dirinya sebagai ketua KPU yang sebelumnya.
“Kalau tanda tangan SK DPT itu tanda tangan saya yang digunakan saat ditempel di TPS, bisa Jadi saya dapat perolehan suara yang cukup banyak. Patut kita duga DPT yang digunakan pada pemilu 2024 cacat hukum,” jelas Irsyad.
Untuk diketahui, Irsyad usai menjabat sebagai Ketua KPU Mukomuko, dirinya mencalonkan diri sebagai caleg dari PDI-Perjuangan.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan keberatan saksi dalam pleno tingkat Kabupaten terkait pemungutan suara ulang di TPS 9 Penarik Mukomuko, lantaran pemilihan presiden di TPS 9 Penarik tak dilakukan pemungutan suara ulang.
“Hasil pemilu tingkat kabupaten di Mukomuko diduga merupakan hasil yang cacat hukum, dan hasilnya harus dibatalkan. Kita juga melihat nanti proses hüküm seperti apa, karena kita akan melaporkan juga ke PTUN, ada kemungkinan akan kita bawa ke MK setelah penghitungan suara tingkat pusat,” kata Irsyad.
Baca juga: 184 Siswa-siswi di Kabupaten Mukomuko Ikuti Seleksi Paskibraka
Respon KPU Mukomuko
Respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko soal protes mantan Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamaruddin yang menjadi saksi pasangan capres Ganjar-Mahfud.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-Mukomuko-dilaporkan-mantan-ketua-KPU-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.