Pemilu 2024
Daftar 4 Anggota DPR RI Bengkulu Terpilih 2024-2029, Pimpinan Parpol Gagal Rebut Kursi
Empat nama anggota DPR RI dapil Bengkulu periode 2024-2029 hasil pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi Bengkulu didominasi wajah baru.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Daftar 4 anggota DPR RI dapil Bengkulu terpilih periode 2024-2029 hasil pleno rekapitulasi suara KPU Provinsi Bengkulu didominasi wajah baru.
Dari 4 incumbent hanya 1 yang mempertahankan kursi DPR RI, yakni anggota DPR RI Dewi Coryati dari PAN. Bahkan ada 3 pimpinan parpol yang gagal meraih kursi.
Mulai dari Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu Ferry Ramli, juga ada Ketua DPD PDIP Bengkulu, Elva Hartati, serta mantan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin yang merupakan incumbent.
Ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di tingkat Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2024, yang baru saja selesai pada Jumat petang (8/3/2024).
4 kursi DPR RI Dapil Bengkulu ini, bakal diisi oleh 2 wajah baru, yang tak lain juga merupakan istri dari pimpinan daerah.
Untuk kursi pertama direbut oleh Partai Golkar dengan 324.563 suara, kursi ini diduduki oleh istri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yakni Derta Rohidin dengan perolehan 136.113 suara.
Perolehan suara Derta ini bersaing dengan incumbent dari Partai Golkar lainnya, yakni M Saleh dengan 108.025 suara.
Kursi kedua, diraih incumbent Dewi Coryati dengan 152.052 suara dari PAN. Ia menjadi satu-satunya incumbent yang berhasil mempertahankan singgasananya pada Pileg 2024 ini. Suara PAN mendapatkan 188.346 suara.
Sementara untuk kursi ketiga diisi oleh PDI-P dengan 180.917 suara, atas nama caleg nya Eko Kurnia Ningsih. Ia merupakan istri dari Bupati Bengkulu Utara, Mian.
Eko berhasil mendapatkan 100.505 suara. Dengan hasil ini ia berhasil menggeser Elva Hartati yang merupakan incumbent sekaligus pimpinan DPD PDIP Bengkulu. Pada Pileg 2024 ini Elva memperoleh 56.298 suara.
Selanjutnya kursi keempat berhasil diamankan Partai NasDem, dengan 141.236 suara. Dengan caleg nomor urut 2, Erna Sari Dewi yang mendapatkan 52.795 suara. Sementara untuk Ferry Ramli, Ketum DPW Nasdem Bengkulu mendapat 17.209 suara.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono membenarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di tingkat Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2024, telah selesai hari ini Jumat (8/3/2024).
"Sejak 6 Maret lalu kita mulai pleno, dan petang tadi selesai perhitungan suara provinsi. Perhitungan suara tersebut termuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani seluruh parpol peserta Pemilu 2024," jelas Rusman.
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Berdasarkan Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi:
1. Derta Rohidin (Golkar)
2. Dewi Coryati (PAN)
3. Eko Kurnia Ningsih (PDIP)
4. Erna Sari Dewi (NasDem)
Derta Rohidin
Pemilu 2024
DPR RI
Bengkulu
KPU Provinsi Bengkulu
Daftar Nama
Daftar Nama Anggota DPR RI Bengkulu
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/5-komisioner-KPU-Bengkulu-Tengah-melanggar-kode-etik.jpg)  | 
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekretaris-DRPD-Selumaa.jpg)  | 
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-dprd-rejang-lebonf.jpg)  | 
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-DPRD-terpilih-Bengkulu-Tengah-periode-2024-2029.jpg)  | 
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dugaan-kecurangan-pemilihan-di-bengkulu-tengah.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PlenoTingkat-Provinsi-DPR-RI.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kepala-Daerah-avavasdvasdva.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-Walikota-Terpilih-di-Kota-Bengkulu-Mundur-dari-Kabupaten-Lainnya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mahkamah-Konstitusi-sdvbsdvsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-gugatan-MK-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-DPRD-Provinsi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.