Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati ke Altaf Mahasiswa UI usai Bunuh Adik Tingkat Asal Probolinggo

Pembunuhan berencana yang dilakukan Altaf terhadap adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19) merupakan perbuatan keji.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
AAB, mahasiswa UI yang bunuh adik tingkat ternyata menyusun siasat jahat sebelum beraksi. Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati ke Altaf Mahasiswa UI usai Bunuh Adik Tingkat Asal Probolinggo 

"Saya enggak menghitungnya, karena korban sempat melawan," ucapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasus.

Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Di sisi lain Nirwan mengatakan hasil otopsi ditemukan adanya sebuah cincin dalam kerongkongan korban.

Ternyata, cincin itu adalah milik pelaku yang terlepas karena korban melakukan perlawanan saat 'dieksekusi'

Korban sempat menggigit tangan pelaku.

Pelaku kemudian mendorong hingga posisi korban terbalik.

"Sehingga cincin pelaku tinggal (tertinggal) di kerongkongan dan dia (pelaku) menusuk berulang-ulang. Motif sementara, pelaku ingin menguasai benda-benda milik korban," sambung Nirwan.

Nirwan mengatakan, pelaku melakukan aksi keji tersebut lantaran mengalami kerugian investasi crypto.

Menurut Nirwan, pelaku memilik hutang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.

"Hutang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku juga sedianya iri dengan korban.

Pasalnya, korban juga bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.

"Pelaku ini terbelit utang kerugian investasi online crypto, nah untuk menutupi kerugiannya ini pelaku pinjam online, sehingga menyelesaikan utang-utangnya itu niatlah mengambil harta korban," katanya dalam konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).

Altaf juga mengaku nekat membunuh temannya karena terjerat utang.

"Utang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved