Pemilu 2024
Pegawai Dinkes Kota Bengkulu Diperiksa KASN, Dugaan Tak Netral saat Pemilu
Tiga pegawai Dinkes Kota Bengkulu bakal diperiksa KASN dengan dugaan tidak netral saat Pemilu 2024.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tiga pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu bakal diperiksa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan dugaan tidak netral saat Pemilu 2024 lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN 3 pegawai dinkes ini bermula saat masa kampanye.
Saat itu, 3 pegawai ini diduga terlibat dalam pembagian bahan kampanye salah satu peserta pemilu.
Bawaslu Kota Bengkulu kemudian menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan ini, dan telah memeriksa dan melakukan klarifikasi sejumlah pegawai di Dinkes Kota Bengkulu.
Hasilnya pemeriksaan ini kemudian dilaporkan ke KASN, untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti, KASN akan memeriksa para pegawai ini, dan nanti KASN juga yang akan menetapkan sanksinya," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Kamis (14/3/2024).
KASN sendiri, kata Ahmad, juga sudah meminta data-data tambahan kepada Bawaslu Kota Bengkulu untuk melengkapi bahan pemeriksaan pegawai ini.
Bawaslu sendiri meminta agar dugaan pelanggaran netralitas ASN ini benar-benar menjadi perhatian oleh KASN. Termasuk, soal sanksi yang memberikan efek jera.
"Apalagi, kita akan pilkada nanti, dimana potensi ketidaknetralan ASN lebih tinggi," ungkap Ahmad.
Baca juga: Jadwal Pelunasan Biaya Haji untuk 26 CJH Pendamping di Bengkulu
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.