Pemilu 2024

Pegawai Dinkes Kota Bengkulu Diperiksa KASN, Dugaan Tak Netral saat Pemilu

Tiga pegawai Dinkes Kota Bengkulu bakal diperiksa KASN dengan dugaan tidak netral saat Pemilu 2024.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri. Tiga pegawai Dinkes Kota Bengkulu bakal diperiksa KASN dengan dugaan tidak netral saat Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tiga pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu bakal diperiksa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan dugaan tidak netral saat Pemilu 2024 lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN 3 pegawai dinkes ini bermula saat masa kampanye.

Saat itu, 3 pegawai ini diduga terlibat dalam pembagian bahan kampanye salah satu peserta pemilu.

Bawaslu Kota Bengkulu kemudian menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan ini, dan telah memeriksa dan melakukan klarifikasi sejumlah pegawai di Dinkes Kota Bengkulu.

Hasilnya pemeriksaan ini kemudian dilaporkan ke KASN, untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti, KASN akan memeriksa para pegawai ini, dan nanti KASN juga yang akan menetapkan sanksinya," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Kamis (14/3/2024).

KASN sendiri, kata Ahmad, juga sudah meminta data-data tambahan kepada Bawaslu Kota Bengkulu untuk melengkapi bahan pemeriksaan pegawai ini.

Bawaslu sendiri meminta agar dugaan pelanggaran netralitas ASN ini benar-benar menjadi perhatian oleh KASN. Termasuk, soal sanksi yang memberikan efek jera.

"Apalagi, kita akan pilkada nanti, dimana potensi ketidaknetralan ASN lebih tinggi," ungkap Ahmad.

Baca juga: Jadwal Pelunasan Biaya Haji untuk 26 CJH Pendamping di Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved