Pemilu 2024
Sengketa Pemilu di Kota Bengkulu, Bawaslu Siap Berikan Keterangan Jika Ada Registrasi di MK
Pemberian keterangan ini nantinya juga berjenjang, yakni melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, maupu Bawaslu RI.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada perselisihan hasil pemilu atau sengketa pemilu yang diregister.
Bawaslu, jelas Ahmad, nanti ada dalam posisi untuk memberikan keterangan dalam sidang di MK.
Pemberian keterangan ini nantinya juga berjenjang, yakni melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, maupu Bawaslu RI.
Nantinya, jika ada perselisihan hasil pemilu di Kota Bengkulu yang diregistrasi di MK, Ahmad mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan.
"Kalau dibutuhkan keterangan Bawaslu kabupaten/kota, kami sudah mempersiapkan," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Kamis (21/3/2024).
Sejauh ini, Bawaslu Kota Bengkulu masih menunggu batas waktu registrasi di MK, apakah ada peserta pemilu yang melakukan pendaftaran perselisihan hasil di MK.
"Tadi, kalau memang dibutuhkan, kami siap memberikan keterangan," ujar Ahmad.
Dalam pleno rekapitulasi penghitungan secara manual surat suara Pemilu 2024 di Kota Bengkulu pada Minggu (3/3/2024) lalu, semua partai politik sendiri menerima hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu.
Pantauan TribunBengkulu.com, rapat pleno ini berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
Pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi oleh masing-masing saksi, mulai dari pemilihan presiden (pilpres), DPD RI, hingga partai politik.
Baca juga: Bawaslu Ajak Media Massa Kawal Transparansi Penghitungan Hasil Pemilu 2024 di Bengkulu
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.