Pemilu 2024

Sengketa Pemilu di Kota Bengkulu, Bawaslu Siap Berikan Keterangan Jika Ada Registrasi di MK

Pemberian keterangan ini nantinya juga berjenjang, yakni melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, maupu Bawaslu RI.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kantor Bawaslu Kota Bengkulu. Bawaslu menyatakan siap memberikan keterangan jika ada sengketa di MK. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada perselisihan hasil pemilu atau sengketa pemilu yang diregister.

Bawaslu, jelas Ahmad, nanti ada dalam posisi untuk memberikan keterangan dalam sidang di MK.

Pemberian keterangan ini nantinya juga berjenjang, yakni melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, maupu Bawaslu RI.

Nantinya, jika ada perselisihan hasil pemilu di Kota Bengkulu yang diregistrasi di MK, Ahmad mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan.

"Kalau dibutuhkan keterangan Bawaslu kabupaten/kota, kami sudah mempersiapkan," kata Ahmad kepada TribunBengkulu.com, Kamis (21/3/2024).

Sejauh ini, Bawaslu Kota Bengkulu masih menunggu batas waktu registrasi di MK, apakah ada peserta pemilu yang melakukan pendaftaran perselisihan hasil di MK.

"Tadi, kalau memang dibutuhkan, kami siap memberikan keterangan," ujar Ahmad.

Dalam pleno rekapitulasi penghitungan secara manual surat suara Pemilu 2024 di Kota Bengkulu pada Minggu (3/3/2024) lalu, semua partai politik sendiri menerima hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu.

Pantauan TribunBengkulu.com, rapat pleno ini berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi oleh masing-masing saksi, mulai dari pemilihan presiden (pilpres), DPD RI, hingga partai politik.

Baca juga: Bawaslu Ajak Media Massa Kawal Transparansi Penghitungan Hasil Pemilu 2024 di Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved