Berita DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko Sebut Pemkab Harus Turun Tangan soal Pondok Petani Dibakar

Belasan pondok petani di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diduga dibakar oknum satpam perusahaan perkebunan sawit.

TribunBengkulu.com
Renjes Zaetheddy Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 3 Mukomuko.Persoalan pondok petani dibakar, pemkab harus turun tangan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Belasan pondok petani di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diduga dibakar oknum satpam perusahaan perkebunan sawit.

Kebakaran pondok petani ikut mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu Renjes Zaetheddy

Renjes mengaku memang tidak mengetahui secara pasti perihal kronologi kejadian pondok petani yang terbakar tersebut.

“Saya belum tahu bagaimana kebakaran itu terjadi, karena kita tak bisa menduga-duga dalam hal ini,” ungkap Renjes saat diwawancara.

Menurut Renjes masalah tersebut, disebabkan oleh polemik lahan yang terjadi di sana. Polemik lahan tersebut, adanya saling klaim antara pihak perusahan sawit dan petani sawit.

“Itu persoalan lahan, di mana lahan tersebut belum adanya kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” kata Renjes.

Pemkab Mukomuko menurut Renjes harus turun yangan menyelesaikan persoalan konflik lahan antara petani dengan perusahaan.

“Jelas lah, Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus andil dalam menyelesaikan konflik lahan antara perusahaan dan petani,” jelas Renjes.

Renjes yang merupakan DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 3 yakni Mukomuko juga menjelaskan terkait lahan tersebut, awalnya Tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Mukomuko ini tidak menjelaskan secara rinci terkait ketetapan dari tim pansus tersebut.

Sebetulnya, lanjut Renjes anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 3 Mukomuko, sudah ada ketetapan yang jelas perihal lahan yang menjadi alasan polemik antara warga dengan perusahaan.

“Cuman penerapan ketetapan dari pansus ke masyarakat itu tak ada penjelasan yang kongkret. Tapi kalau hasil pansus ini, dilemparkan ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dan pemerintah dapat menjelaskan kepada petani persoalannya tidak akan terjadi seperti ini, dan pemkab harus mengambil sikap terkait polemik ini,” ujar Renjes.

Pondok Petani Dibakar

Peristiwa pembakaran belasan pondok petani di perkebunan sawit Kecamatan Malindeman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berujung ke polisi.

Pondok petani ini diduga dibakar oknum satpam PT DDP, perusahaan perkebunan sawit yang ada di Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna mengatakan, untuk laporan dari pihak petani soal pembakaran pondok sudah diterima pihak kepolisian.

“Laporan kepolisiannya hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 21.46 WIB,” ungkap Yana saat dihubungi, pada Rabu (20/3/2024).

Yana menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh pelapor di Polsek Mukomuko Selatan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal pembakaran pondok petani.

“Kami masih dalam penyelidikan. Terkait hal ini, kami bertindak objektif tak memihak siapapun, kami bekerja sesuai SOP yang ada, laporan yang masuk tetap kami proses,” jelas Yana.

Humas PT DDP Mukomuko, Simon Julian saat diwawancarai terkait Pondok Petani yang diduga dibakar oleh oknum Satpam DDP, Rabu (20/3/2024).
Humas PT DDP Mukomuko, Simon Julian saat diwawancarai terkait Pondok Petani yang diduga dibakar oleh oknum Satpam DDP, Rabu (20/3/2024). (Panji Destama/ Tribunbengkulu.com)

Respon PT DDP

Oknum satpam perusahaan sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP) Kabupaten Mukomuko dilaporkan atas dugaan pembakaran pondok petani pada Senin (18/3/2024).

Humas PT DDP pun angkat bicara perihal pondok petani yang dibakar.

Menurut perwakilan Humas PT DDP Simon Julian, perusahaan tak pernah memerintah ataupun menginstruksikan siapa pun untuk melakukan pembakaran pondok petani.

“Terkait adanya kebakaran pondok liar tersebut, dapat kami sampaikan bahwa PT DDP tidak pernah menginginkan apalagi menginstruksikan terjadinya hal tersebut, karena PT DDP selalu mengedepankan jalan yang terbaik untuk semua pihak,” ungkap Simon, saat diwawancarai pada Rabu (18/3/2024).

Simon menjelaskan, perihal pemberitan tentang adanya laporan ke pihak kepolisian pihaknya belum bisa menanggapi karena belum mendapatkan informasi resmi terkait laporan tersebut. 

“Informasi resmi kami belum menerima, tentu sekiranya laporan ini benar, kami meyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian,” kata Simon.

Simon juga menjelaskan, bangunan liar yang ada di lokasi tersebut berada di dalam kawasan HGU PT Daria Dharma Prtama (DDP) yang dikelola DDP sebagai lokasi Perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2006.

Lokasi perkebunan di Kecamatan Malindeman tersebut, sambung Simon masuk dalam HGU PT Daria Dharma Pratama Nomor 125.

“Selama kegiatan pengelolaaan perkebunan di lokasi tersebut berjalan normal dari tahun 2006 tanpa ada permasalahan,” jelas Simon.

Namun, hingga pada akhir tahun 2022, lanjut Simon, sekelompok orang mengatasnamakan Kelompok Tani Tanjung Sakti hadir dan mulai mengganggu dan menghalangi kegiatan perusahaan di wilayah tersebut.

Saat itu, pihak perusahaan juga sudah melakukan upaya persuasif, berusaha berkomunikasi dan menyampaikan imbauan lisan maupun tertulis secara berulang kepada seluruh pihak yang tanpa izin PT DDP menduduki dan mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

PT DDP berharap dengan kejadian ini dapat disikapi dengan bijak dan dalam hal ini manajemen PT DDP selalu bekerja dalam koridor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan dari PT DDP di kabupaten Mukomuko untuk membawa misi menjaga hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan tentunya membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sekitar.

“Baik dalam hal penyedian lapangan pekerjaan maupun mendorong terciptanya kemajuan ekonomi Masyarakat di kabupaten Mukomuko,” beber Simon.

Kesaksian Petani

Pondok petani di Kabupaten Mukomuko diduga dibakar oleh oknum satpam dari perusahaan kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang petani, Udin saat dikonfirmasi oleh TribunBengkulu.com, pada Rabu (20/3/2024).

“Kejadiannya hari Senin (18/3/2024), sekitar pukul 13.30 WIB, di Desa Serami Baru Kecamatan Malindeman, saat itu saya sedang bersantai di pondok tersebut,” ungkap Udin saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, Rabu (20/3/2024).

Udin menjelaskan, saat dirinya sedang bersantai di pondok tersebut, datanglah oknum yang diduga merupakan satpam perusahaan menggunakan mobil hilux berwarna hitam.

Menurutnya ada sekitar 15 orang dari mobil tersebut turun dan melempari pondok yang ada dengan bensin atau bom molotov.

“Saya lihat ada satpam datang ke pondok kami, saya pikir waktu itu mereka patroli seperti biasa, orang yang diduduk di bagian belakang mobil langsung turun melempar bensi dengan kain atau bom molotov ke pondok kami,” beber Udin.

Udin juga menjelaskan, saat itu dirinya panik dan langsung keluar dari pondok. Ia sempat merekam kejadian kebakaran 16 pondok petani tersebut.

Ia mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari oknum satpam yang datang tersebut.

“Sempat dapat intimidasi saat saya merekam, kamera hape saya dipukul, saya langsung mengambil golok, buat jaga-jaga kalau terjadi sesuatu dengan saya,” jelas Udin.

Tak lama kemudian, lanjut Udin oknum satpam tersebut langsung melarikan diri. Ia pun langsung memberitahu petani lainnya.

Memang saat itu, sambung Udin rombongan petani lain, sedang berada di Kota Mukomuko karena ada sidang gugatan di sana.

“Langsung saya kabari teman-teman yang lain, lalu kami membuat laporan ke Polsek Mukomuko Selatan,” kata Udin.

Dalam kejadian itu, tak ada korban jiwa namun kerugian ditafsir mencapai Rp 50 juta.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Mukomuko Ramadan 2024 Terendah Rp 35 Ribu, Berikut Tempat Pembayaran

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved