Berita Mukomuko
Besaran Zakat Fitrah di Mukomuko Ramadan 2024 Terendah Rp 35 Ribu, Berikut Tempat Pembayaran
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 1445 hijriah/2024 Masehi.
Penetapan besaran zakat fitrah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi pihak Kemenag Mukomuko bersama Kepala Perindagkop, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kemenag Mukomuko Widodo mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, pembayaran zakat fitrah pada tahun 2024 ini ditetapkan dengan tiga klasifikasi.
“Ada tiga klasifikasi yang ditetapkan dalam rapat tersebut, untuk besaran zakat fitrah,” ungkap Widodo saat diwawancara, Kamis (21/3/2024).
Widodo menjelaskan, penentuan pembayaran zakat fitrah ini menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.
Besaran zakat fitrah yang disepakati, jika dibayarkan dengan beras yakni tetap sebanyak 10 canting atau seberat 2,5 kilogram beras yang dimakan setiap hari.
Jika ingin digantikan dengan bentuk uang, untuk kualitas tinggi atau premium sebesar Rp 50.000 per jiwa.
Beras dengan kualitas sedang, sebesar Rp 40.000 per jiwa, dan untuk beras dengan kualitas lokal sebesar Rp 35.000 per jiwa.
“Kalau premium itu seperti beras manggis, beras solok, beras mikih dan lainnya. Untuk kualitas sedang seperti beras IR 64, beras Kerinci, beras Lampung dan lainnya. Kemudian untuk beras lokal itu seperti beras lokal dan beras curah,” jelas Widodo.
Widodo juga menjelaskan untuk pembayaran zakat bisa dilakukan di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Atau masjid yang berada di sekitar rumah masyrakat, ataupun di Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Biasanya untuk pembayaran zakat masyarakat bisa mendatangi UPZ terdekat atau di masjid dekat rumah karena di masjid biasanya udah ada UPZ,” kata Widodo.
Baca juga: Curhat Perangkat Desa di Mukomuko Gaji Belum Cair, Anak Tak Bisa Pulang-Jadi Buruh Harian Lepas
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelunasan-biaya-haji-di-Kabupaten-Mukomuko-Kemenag-tunggu-hasil-kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.