Pilbup Mukomuko 2024

Ini Syarat dan Tahapan Maju Pilkada Jalur Independen di Kabupaten Mukomuko

KPU Mukomuko masih menunggu regulasi yang baru terkait syarat maju pilkada jalur independ.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum Mukomuko. KPU Mukomuko masih menunggu regulasi yang baru terkait syarat maju pilkada jalur independ. 

Selain itu, untuk Kabupaten Mukomuko sendiri setidaknya harus mendapatkan 10 persen dukungan dari jumlah DPT.

Sementara untuk jumlah DPT yang di miliki Kabupaten Mukomuko pada pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 sebanyak 138.240 orang.

“Untuk pilkada nanti, Kemungkinan DPT pilkada sedikit mengalami perubahan karena akan dilakukan pemutahiran data kembali,” tutup Marjono.

Berikut Tahapan Penyelenggaraan Pilbup Kabupaten Mukomuko 2024:

- Pemenuhan Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan (05 Mei - 19 Agustus 2024)

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 - 26 Agustus 2024)

- Pendaftaran Pasangan Calon (27 - 29 Agustus 2024)

- Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus - 21 September 2024)

- Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved