Berita Bengkulu

Modus Pria di Bengkulu Ngaku Kemalingan usai Habiskan Uang Majikan Rp 28 Juta Untuk Judi Slot

Habiskan Uang Majikan Rp 28 Juta Untuk Judi Slot, Pria di Bengkulu Pura-pura Kemalingan

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/TribunBengkulu.com
Pelaku JT (31) warga Jalan Salak Raya, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu saat diamankan. 

Sekitar pukul 17.30 WIB polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini unik juga, awalnya pelaku ini sebagai saksi kejadian pencurian/pembobolan rumah yg ditinggali oleh pelaku, yang diamanahkan oleh korban kepada pelaku. Kemudian ada uang yang dititipkan padan pelaku, namun sudah habis untuk bermain judi slot,".

"Untuk menutupi hal tersebut, untuk itulah korban membuat cerita seolah-olah rumah yang diamanatkan olen korban telah dimasuki oleh pencuri," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suswantoro, Rabu (27/3/2024).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang dengan berbagai macam pecahan, gelang emas, serta cincin emas dengan berat total mencapai 28 gram.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved