Pemilu 2024
'Ngoceh Sana-sini' Tamparan Keras Hotman Paris Tanggapi Permohonan Tim Anies-Muhaimin
Pada sidang perdana Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024), Hotman Paris hadir bersama dengan 14 pengacara lainnya dari paslon Prabowo-Gibran.
TRIBUNBENGKULU.COM – Hotman Paris memberikan tamparan keras melalui jawabannya terkait permohonan tim Anies-Muhaimin pada sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Hotman Paris Hutapea tergabung dalam tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran memberikan komentarnya mengenai isi permohonan dari tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Pada sidang perdana Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024), Hotman Paris hadir bersama dengan 14 pengacara lainnya dari paslon Prabowo-Gibran.
Setelah mendengarkan permohonan tersebut, Hotman Paris menyatakan bahwa hasilnya sangat "mengambang".
"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan dan atau sejenis gugatan yang paling mengambang," ujar Hotman Paris.
"Yang digugat apa, yang dibahas bansos. 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos."
Pengacara nyentrik itu lalu menambahkan dengan psywar jika permohonan yang dibacakan oleh Ari Yusuf Amir dan Bambang Widjojanto adalah ocehan.
"Jadi permohonan dari 01 ini cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya hanya ngoceh-ngoceh sana sini."
"Hanya satu, bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah 90 persen surat permohonan itu memakai alasan bansos," ungkapnya.
3 Penyimpangan Pilpres 2024 Menurut Anies Baswedan
Anies Baswedan sebagai Capres nomor urut satu, mengungkapkan beberapa penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.
Ungkapan tersebut dilontarkan Anies dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu 2024, pada sesi pemeriksaan pendahuluan pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sidang tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).
Anies menyampaikan keprihatinannya terhadap penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.
Ia menegaskan bahwa independensi seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu, namun kenyataannya tergerus oleh adanya intervensi kekuasaan.
Pemilu 2024
Sengketa Pemilu
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
Anies Baswedan
Anies-Muhaimin
Hasil Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MOMEN-Anies-Baswedan-Tertawa-Dengar-Celetukan-Hotman-Paris-di-MK-yhky.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.