Kakak Perkosa Adik Kandung
Khilaf Berujung Ketagihan, Pengakuan Kakak Pelaku Inses di Rejang Lebong
Pengakuan KH (21), kakak pelaku inses atau persetubuhan dengan adik kandung sendiri di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KH (21), kakak pelaku inses di Rejang Lebong tertunduk lesu karena harus berurusan dengan hukum akibat perbuatan asusilanya.
Program-program pencegahan yang menargetkan remaja dan orang tua, serta kampanye kesadaran masyarakat dapat meningkatkan pemahaman tentang dampak kekerasan seksual dan mengurangi stigma yang seringkali menghalangi korban untuk mencari bantuan.
"Terakhir pentingnya dukungan sistematis dan berkelanjutan bagi korban, termasuk akses ke layanan kesehatan mental, dukungan hukum, dan perlindungan sosial. Pemulihan korban dan pencegahan kejahatan berulang memerlukan lingkungan yang mendukung dan responsif, di mana korban merasa aman untuk berbicara dan mencari bantuan," beber Zico.
Tags
Kakak Perkosa Adik Kandung
Rudapaksa
pemerkosaan
Running News
Rejang Lebong
Bengkulu
Inses
Inses Bengkulu
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kakak Perkosa Adik Kandung
Pelaku Inses di Rejang Lebong Menangis di Ruang Sidang saat Dengar Vonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Inses Kakak Adik di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Direhab-Anak Dites DNA |
![]() |
---|
Pelaku Inses di Rejang Lebong Ancam Bunuh Sang Adik Jika Melapor, Cekoki Pil X hingga Keguguran |
![]() |
---|
6 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, 3 Kali Kakak Hamili Adik Kandung Hingga Sengaja Ditutupi Orangtua |
![]() |
---|
Kasus Inses di Rejang Lebong Bengkulu Kakak Hamili Adik Hingga 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.