Kakak Perkosa Adik Kandung

Khilaf Berujung Ketagihan, Pengakuan Kakak Pelaku Inses di Rejang Lebong

Pengakuan KH (21), kakak pelaku inses atau persetubuhan dengan adik kandung sendiri di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KH (21), kakak pelaku inses di Rejang Lebong tertunduk lesu karena harus berurusan dengan hukum akibat perbuatan asusilanya. 

Program-program pencegahan yang menargetkan remaja dan orang tua, serta kampanye kesadaran masyarakat dapat meningkatkan pemahaman tentang dampak kekerasan seksual dan mengurangi stigma yang seringkali menghalangi korban untuk mencari bantuan.

"Terakhir pentingnya dukungan sistematis dan berkelanjutan bagi korban, termasuk akses ke layanan kesehatan mental, dukungan hukum, dan perlindungan sosial. Pemulihan korban dan pencegahan kejahatan berulang memerlukan lingkungan yang mendukung dan responsif, di mana korban merasa aman untuk berbicara dan mencari bantuan," beber Zico.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved