Kakak Perkosa Adik Kandung
Khilaf Berujung Ketagihan, Pengakuan Kakak Pelaku Inses di Rejang Lebong
Pengakuan KH (21), kakak pelaku inses atau persetubuhan dengan adik kandung sendiri di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pengakuan KH (21), kakak pelaku inses atau persetubuhan dengan adik kandung sendiri di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu itu berulang kali menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur sejak tahun 2021 hingga sang adik hamil dan melahirkan seorang anak, serta 2 kali mengalami keguguran.
Dari pengakuan KH saat diwawancarai, aksi bejat itu ia lakukan karena khilaf melihat tubuh sang adik.
Saat itu ia langsung memeluk sang adik kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan ancaman. KH sendiri mengaku awalnya khilaf dan spontan saja melakukan aksi tersebut.
Namun setelah kejadian yang pertama, ia lantas ketagihan hingga akhirnya berulang kali melakukan tindakan bejat itu.
"Khilaf awalnya, tapi keterusan pak karena ketagihan," ungkap KH.
Saat ditanya apakah suka menonton video porno? KH membantahnya. KH mengaku kerap mengkonsumsi pil hexymer atau pil x.
Saat kejadian pertama kali, KH mengaku terangsang karena pengaruh pil tersebut. Hingga akhirnya adik kandungnya itu disetubuhi berulang kali.
"Tidak nonton pak, saya makan pil x," aku KH.
Saat ini KH tampak tertunduk lesu karena akibat perbuatannya ia terancam dijerat pidana penjara yang lama.
Yakni pasal Adapun pasalnya ialah Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga masa hukuman karena pelaku merupakan kakaknya sendiri.
Baca juga: Meski Resah, Warga Desa di Rejang Lebong Tak Sampai Hati Usir Pelaku Inses dan Keluarga
Orangtua Kakak Adik Inses Bisa Dipidana
Proses hukum kakak setubuhi adik kandung hingga melahirkan anak atau inses di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih berlanjut.
Kakak Perkosa Adik Kandung
Rudapaksa
pemerkosaan
Running News
Rejang Lebong
Bengkulu
Inses
Inses Bengkulu
TribunBreakingNews
Pelaku Inses di Rejang Lebong Menangis di Ruang Sidang saat Dengar Vonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Inses Kakak Adik di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Direhab-Anak Dites DNA |
![]() |
---|
Pelaku Inses di Rejang Lebong Ancam Bunuh Sang Adik Jika Melapor, Cekoki Pil X hingga Keguguran |
![]() |
---|
6 Fakta Kasus Inses di Bengkulu, 3 Kali Kakak Hamili Adik Kandung Hingga Sengaja Ditutupi Orangtua |
![]() |
---|
Kasus Inses di Rejang Lebong Bengkulu Kakak Hamili Adik Hingga 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.