Berita Rejang Lebong

Lapas Curup Rejang Lebong Beri Layanan Khusus Kunjungan saat Lebaran Idul Fitri 2024

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup akan memberlakukan layanan khusus pada momen Lebaran Idul Fitri

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Lapas Klas IIA Curup. Lapas Curup Rejang Lebong Beri Layanan Khusus Kunjungan saat Lebaran Idul Fitri 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup akan memberlakukan layanan khusus pada momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Adapun layanan itu khusus kunjungan tatap muka dan penitipan barang.

Dimana Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Curup diperbolehkan dijenguk tak hanya keluarga inti saja.

Selain itu, tidak ada batasan jumlah pengunjungnya. Dimana layanan tersebut akan diberlakukan selama momen lebaran Idul Fitri berlangsung.

"Benar, ada kelonggaran pada layanan kunjungan tatap muka selama lebaran,"sampai Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa melalui Katim Humas, Frengki Sinaga, Jumat (5/4/2024).

Frengki menjelaskan, adapun jam besuknya tetap seperti hari biasanya namun ada kelonggaran saja baik dari pengunjung diperbolehkan tidak hanya keluarga inti WBP maupun barang yang dibawa.

Tapi tetap berpedoman dengan aturan dan tidak membawa barang-barang terlarang.

"Nanti diatur dan dikumpulkan di Aula, pakai sesi, boleh dari keluarganya sahabat atau rekan dari WBP,"papar Frengki.

Tak hanya itu, Frengki juga mengaku Lapas Curup siap menerima kritik dan saran yang membangun dari masyarakat terkait seluruh layanan yang ada.

Jika ada temuan terkait adanya suatu permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai atau internal, hal itu bisa dilaporkan langsung ke pihaknya.

Dimana ia memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut demi peningkatan pelayanan Lapas Kelas IIA Curup semakin membaik.

"Kita terus berusaha meningkatkan layanan Lapas Curup semakin baik,"lanjut Frengki.

Diketahui, Lapas Kelas IIA Curup saat ini menampung 718 WBP. Dimana WBP tersebut dari berbagai kasus mulai dari pencurian, narkoba, perlindungan anak dan lainnya.

Dari jumlah tersebut, 513 narapidana dapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 Hijriah.

sebanyak 153 orang dapat pengurangan masa pidana 15 hari.

Kemudian pengurangan 1 bulan sebanyak 300 orang, pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 41 orang, pengurangan 2 bulan 19 orang termasuk didalamnya terdapat 1 napi langsung bebas.

"Ada satu yang langsung bebas, totalnya yang dapat remisi 513 orang," tutup Frengki.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved