Berita Bengkulu Tengah

Usai WFH, Sekda Bengkulu Tengah Ingatkan ASN Masuk 18 April 2024, Apel Akbar di Kantor Bupati

Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengingatkan seluruh ASN di Bengkulu Tengah untuk mengikuti apel akbar di hari pertama masuk kerja. 

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengingatkan seluruh ASN di Bengkulu Tengah untuk mengikuti apel akbar di hari pertama masuk kerja pada Kamis (18/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa libur Lebaran Idul Fitri 2024 bagi para ASN yang semula pada Selasa (16/4/2024) menjadi Kamis (18/4/2024). 

Sehingga, Pemkab Bengkulu Tengah meminta seluruh ASN di Bengkulu Tengah untuk mentaati aturan tersebut dengan tidak menambah waktu libur. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengingatkan seluruh ASN di Bengkulu Tengah untuk mengikuti apel akbar di hari pertama masuk kerja. 

"Besok kita akan gelar apel seluruh ASN di lapangan Kantor Bupati Bengkulu Tengah, sekalian kita akan langsung menggelar halal bi halal," ujar Rachmat. 

Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi para ASN untuk menambah waktu libur, sebab masa libur Lebaran Idul Fitri 2024 kali ini cukup panjang daripada hari libur biasanya. 

"Besok saya akan minta BKPSDM dan Satpol PP untuk mengabsen seluruh ASN yang mengikuti apel, agar terdata semua siapa-siapa saja yang datang dan tidak," jelas Rachmat. 

Jika nantinya masih ada ASN yang mangkir, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran, peringatan satu, dua, tiga dan terberat pemecatan. 

"Pemecatan bisa saja terjadi jika peringatan 1, 2 dan tiga tidak dihiraukan, seorang ASN harus disiplin dan mematuhi aturan yang ada," kata Rachmat. 

Sedangkan untuk Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024) ASN di Bengkulu Tengah tetap masuk kantor meski dengan sistem WFH 50 persen dan WFO 50 persen. 

"Kalau untuk penentuan ASN yang WFH dan WFO itu tergantung dengan kepala OPD masing-masing, yang pasti pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ungkap Rachmat. 

Baca juga: Kapan Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai? Ini Penjelasan KPU Bengkulu Tengah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved