Berita Bengkulu Tengah

Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Bangun 3 Kantor OPD dan Rumah Dinas Wakil Bupati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pada tahun 2025 mendatang akan membangun tiga kantor OPD dan satu rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Pendopo rumah dinas Bupati Bengkulu Tengah yang berada di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemkab tahun 2025 berencana membangun rumdin wakil bupati dan 3 kantor OPD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah pada tahun 2025 akan membangun tiga kantor OPD dan satu rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati. 

Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bengkulu Tengah masih merancang dan menyusun terkait pembangunan tersebut.

Diketahui, ketiga kantor OPD tersebut terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran yang saat ini masih menumpang ataupun mengontrak. 

Hal tersebut akan menjadi prioritas Pemkab Bengkulu Tengah terutama rumah dinas Wakil Bupati Bengkulu Tengah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menjelaskan, saat ini ia telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyusun dan merancang pembangunan tiga kantor OPD dan Rumdin Wabup Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baik itu terkait perencanaan besaran dana yang akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga perencanaan pembangunan. 

“Untuk saat ini saya sudah meminta dinas PUPR untuk menyusun dan merencanakan pembangunan tersebut, yang nantinya tentu akan kita kaji kembali,” ujarnya. 

Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tahun 2025 mendatang Kabupaten Bengkulu Tengah akan memiliki Wabup definitif. 

“Tahun 2025 kan Bengkulu Tengah sudah memiliki Wakil Bupati, jadi akan kita langsung siapkan, ya meskipun pembangunan akan dilakukan secara bertahap," kata Rachmat. 

Terkait lokasi pembangunan kantor OPD dan Rumdin Wabup akan ditentukan lebih lanjut setelah mendapatkan kepastian.

"Kalau lokasi pastinya belum tahu, tapi yang jelas akan di bangun di Ibu kota kabupaten yaitu di Kecamatan Karang Tinggi," ungkap Rachmat.

Baca juga: Usai WFH, Sekda Bengkulu Tengah Ingatkan ASN Masuk 18 April 2024, Apel Akbar di Kantor Bupati

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved