Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Pandangan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, 2 Raperda Ini Dikaji Ulang
Dua Raperda Penanaman Modal dan Izin Usaha Provinsi Bengkulu dan Badan Musyawarah Adat (BMA) dikaji ulang.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penanaman Modal dan Izin Usaha Provinsi Bengkulu dan Badan Musyawarah Adat (BMA) dikaji ulang.
Hal itu berdasarkan dari hasil 8 pandangan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang disepakati pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/4/2024).
Sedangkan 2 raperda lainnya meliputi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu disetujui untuk dijadikan perda.
"Raperda tentang kearsipan dan perpustakaan tadi sudah disahkan. Kalau yang 2 lainnya itu ditunda, untuk dimusyawarahkan dulu," ujar Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah.
Pada rapat paripurna hari ini Senin (22/4/22024), ada 4 raperda yang diajukan. Meliputi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu
Lalu Raperda Penanaman Modal dan Izin Usaha Provinsi Bengkulu, Raperda Badan Musyawarah Adat.
Untuk raperda perpustakaan dan kearsipan dan perpustakaan disetujui untuk dilanjutkan pembahasan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
Terkait ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Raperda BMA dan Raperda Penanaman Modal dan Izin Usaha memang memerlukan pembahasan lanjutan.
"BMA, dan penanaman modal perizinan itu perlu pembahasan lebih lanjut. Karena regulasi masih membutuhkan penyesuaian, terutama terkait dengan BMA itu ada kajian dari kementerian dalam negeri," jelas Rohidin.
Demikian juga untuk perizinan, lanjut Rohidin, aturan penerapan kegiatan investasi di Bengkulu harus mengacu pada penyesuaian regulasi yang terbaru.
"Juga untuk perizinan investasi itu harus ada penyesuaian dengan regulasi terbaru. Itu yang dilakukan oleh teman-teman OPD teknis. Jadi sesegera mungkin kita tindaklanjuti untuk pembahasan 2 Raperda itu," kata Rohidin.
Baca juga: Hari Bumi 2024, Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Demo ke Kantor DPRD, Berikut 5 Tuntutan Massa
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Paripurna-4raperda-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.