Berita Dinas ESDM Provinsi Bengkulu

Respon Dinas ESDM Provinsi Bengkulu soal Rencana Penertiban Penjual BBM Eceran

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu ikut memberi tanggapan terkait rencana Polda Bengkulu bakal menertibkan pedagang BBM subsidi eceran.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penjualan BBM bersubsidi eceran yang ada di wilayah Kota Bengkulu. Dinas ESDM Provinsi Bengkulu merespon rencana penertiban pedagang BBM subsidi eceran yang ada di Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu ikut memberi tanggapan terkait rencana Polda Bengkulu bakal menertibkan pedagang BBM subsidi eceran jenis Pertalite dan juga Bio Solar yang tidak memiliki izin resmi.

Dikatakan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Doni Swabuana, adanya rencana penertiban BBM bersubsidi eceran oleh Polda Bengkulu tersebut sudah diketahui oleh pihaknya.

Dinas ESDM sudah mendapatkan informasi dan menyatakan sangat menyambut baik terkait dengan rencana Polda Bengkulu.

Menurut Doni penertiban pedagang eceran BBM bersubsidi tanpa izin memang perlu dilakukan, untuk menertibkan penjualan BBM.

Selain itu, akan dapat mengurangi risiko penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Hal tersebut sangat bagus, kita dukung. Kemarin kita juga sudah menerima audiensi dari kawan-kawan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu, yang juga mengeluhkan terkait menjamurnya penjual BBM bersubsidi eceran tanpa izin resmi," ungkap Doni Senin (22/4/2024).

Namun terkait undangan dari Polda Bengkulu yang akan mengundang pihak-pihak terkait untuk merealisasikan rencana tersebut, hingga saat ini Dinas ESDM Provinsi Bengkulu masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dinas ESDM masih menunggu adanya undangan pertemuan untuk membahas terkait rencana tersebut.

"Sampai saat ini belum ada undangan untuk membahas hal tersebut, kemungkinan masih proses," kata Doni.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menyatakan rencana penertiban BBM bersubsidi eceran tanpa izin tersebut, disampaikan usai Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya dan jajaran menerima audiensi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu.

DPD HPMPI melalui ketuanya Steven menyampaikan bahwa mereka sangat kesulitan dalam menjalankan usaha Pertashop di wilayah Bengkulu akibat banyaknya pedagang BBM bersubsidi eceran yang tidak memiliki izin resmi.

Terkait keluhan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali DPD HPMPI

Dengan harapan agar situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Bengkulu tetap berjalan kondusif.

Sementara itu terkait rencana penertiban tersebut, pihak Polda Bengkulu juga dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Polres/Polresta yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kapolres/Kapolresta yang ada di wilayah hukum Polda Bengkulu juga akan diminta untuk melakukan pertemuan yang sama dengan Pekot/Pemkab setempat termasuk stakeholder terkait.

Dalam rangka untuk membahas terkait rencana penertiban penjualan BBM bersubsidi eceran yang tidak berizin.

Baca juga: Polres Seluma Bakal Tertibkan Pengecer BBM Subsidi, Imbas Pertashop Banyak Tutup

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved