Berita Kepahiang
25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftar Nama dan Partainya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menggelar pleno terbuka pada Kamis (2/5/2024) pagi. Rapat pleno ini digelar dengan agenda penetapan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menggelar pleno terbuka penetapan peroleh kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kepahiang berdasarkan hasil Pemilu 2024, pada Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Kepahiang, Ikrok S.Pd mengatakan, calon terpilih anggota DPRD Kepahiang didasarkan pada perolehan kursi parpol peserta pemilu di suatu daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing
calon yang tercantum pada surat suara.
Maka dari itu, digelar rapat pleno terbuka dan menetapkan 25 nama calon terpilih anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kepahiang berdasarkan hasil Pemilu kemarin," jelas Ikrok.
Baca juga: 30 Anggota DPRD Rejang Lebong 2024-2029 Terpilih Resmi Ditetapkan KPU
Ditambahkan, Komisoner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan mengatakan, setelah pleno penetapan ini tahapan selanjutnya ialah para calon terpilih wajib melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.
LHKPN yang dilaporkan oleh calon terpilih itu wajib juga disampaikan ke KPU Kepahiang.
Hal itu dikarenakan LHKPN dari calon terpilih yang ditetapkan merupakan salah satu syarat yang wajib dilengkapi sebelum pelantikannya nanti.
"Untuk selanjutnya, menunggu LHKPN dari calon yg ditetapkan sebagai syarat menjelang pelantikannya, namun untuk teknis pelantikan itu kembali ke Pemkab dan Sekretariat DPRD,"tutup Anthaka.
25 nama Anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024 :
Dapil I (8 Kursi)
1. Nendi Sepriadi S.Sos M.Si (Gerindra)
2. Yoga Zulkarnain (PDIP)
3. Hendri A.Md (Golkar)
4. Padila S A.Md (Golkar)
5. Agustinus Dungcik (Nasdem)
6. Franco Escobar S.Kom (PKS)
7. Igor Gregory Dayefiandro S.E M.Sc (Perindo)
8. Fahri Zioloveza (Perindo)
Dapil II (6 Kursi)
1. Candra (Gerindra)
2. Putrado Herliansyah (PDIP)
3. Jalaluddin (Golkar)
4. Anudin (Nasdem)
5. Taswin Nata Diningrat (Demokrat)
6. Muhammad Nopriandi (Perindo)
Dapil III (5 Kursi)
1. Eko Guntoro S.H (Gerindra)
2. Ansori M (Golkar)
3. Rajib Govindo (Nasdem)
4. A. Haris (Demokrat)
5. Firdaus S.H (Perindo)
Dapil IV (6 Kursi)
1. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari (PKB)
2. Eko Susilo (PDIP)
3. Andrian Defandra S.E M.Si (Golkar)
4. Erwin Agustinus (Nasdem)
5. Bambang Asnadi (Nasdem)
6. R Candra Alamsyah (Perindo)
| Aksi Maling Embat Ratusan Gram Emas dan Uang Milik Warga Kepahiang, Modus Pura-pura Belanja |
|
|---|
| Penyebab Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di Kepahiang Belum Keluar, Kendala di BKN? |
|
|---|
| Melihat PLTA Musi Kepahiang Bengkulu, Pembangkit Listrik 1,3 Kilometer di Bawah Tanah |
|
|---|
| Jalan Provinsi Dikeluhkan Warga Pasar Ujung, Bupati Bakal Kirim Surat ke PUPR Bengkulu |
|
|---|
| Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Penerima Bansos di Kepahiang Bengkulu Mendadak Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pleno-penetapan-kph-2-mei-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.