Berita Kota Bengkulu

Raih 4 Kursi Dewan, PKS Kota Bengkulu Belum Bahas Sosok Waka I DPRD Kota Bengkulu

partainya belum memutuskan siapa yang nanti akan ditunjuk sebagai Waka I DPRD Kota Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Sekretaris PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra. Raih 4 Kursi Dewan, PKS Kota Bengkulu Belum Bahas Sosok Waka I DPRD Kota Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Kota Bengkulu secara resmi telah menetapkan perolehan kursi untuk DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029, Kamis (2/4/2024).

Dari penetapan KPU, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bengkulu mendapatkan 4 kursi dengan perolehan 24.066 suara.

4 kursi ini diperoleh oleh Andi Saputra di dapil 1, Irman Sawiran di dapil 2, Pudi Hartono di dapil 3, dan Rahmad Widodo di dapil 4.

Perolehan suara PKS ini dibawah PAN dengan perolehan 41.868 suara dan meraih 7 kursi.

Dengan penetapan oleh KPU ini, PKS secara resmi akan mendapatkan kursi pimpinan DPRD Kota Bengkulu yakni Wakil Ketua (Waka) I.

Sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra mengatakan, meski resmi ditetapkan partainya belum memutuskan siapa yang nanti akan ditunjuk sebagai Waka I DPRD Kota Bengkulu.

Baca juga: Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap

Setiap kader yang terpilih, kata dia, harus siap untuk ditugaskan partai dalam tugas apapun, termasuk pimpinan DPRD ini.

"Siapa nanti yang akan ditunjuk partai, tentu harus siap," kata Andi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/5/2024).

Sebagai calon yang baru terpilih, Andi juga mengatakan siap mengikuti proses sebelum pelantikan nanti.

Termasuk didalamnya untuk melaporkan harta kekayaan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

"Nanti tentu kita laporkan, sebagai salah satu syarat pelantikan nanti," ungkap Andi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved