Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu

Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap

Menurut Fitriansyah, pihaknya belum menerima dokumen pemberitahuan gugatan pedagang Pasar Panorama.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kuasa hukum pedagang pasar Panorama Kota Bengkulu, Kamis (2/5/2024) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, untuk mendaftarkan gugatan pedagang terhadap Pemda Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Fitriansyah menyikapi gugatan pedagang Pasar Panorama yang dilayangkan, pada Kamis (2/5/2024).

Menurut Fitriansyah, pihaknya belum menerima dokumen pemberitahuan gugatan pedagang Pasar Panorama.

Apalagi, gugatan ini baru saja diregister di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, pada Kamis (2/5/2024). 

Sejauh ini, tim mengetahui adanya gugatan pedagang dari pemberitaan di media massa.

"Jadi, soal materi gugatan kami belum tahu," kata Fitriansyah kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu ke Pengadilan

Tim nantinya akan menunggu dokumen pemberitahuan gugatan ini dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan kemudian mempelajari isi gugatan.

Kemudian, jika ada panggilan sidang dari PN Bengkulu, tim kuasa hukum akan hadir mewakili Walikota Bengkulu.

"Tentu, kami siap hadir kalau ada panggilan sidang," ujar Fitriansyah.

PJ Sekda Buka Suara

Terkait soal pedagang Pasar Panorama yang menggugat Pemkot Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Ika Rino buka suara.

Diketahui, gugatan ini didaftarkan ke PN Bengkulu oleh kuasa hukum pedagang, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024) siang.

Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggugat pemkot karena membongkar kios pedagang.

Dalam gugatan, pedagang meminta ganti rugi atas pembongkaran kios, dan juga meminta penataan pasar.

Menanggapi gugatan ini, Sekda Bengkulu Eka Rika Rino mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan ini dengan baik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved