Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap
Menurut Fitriansyah, pihaknya belum menerima dokumen pemberitahuan gugatan pedagang Pasar Panorama.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Fitriansyah menyikapi gugatan pedagang Pasar Panorama yang dilayangkan, pada Kamis (2/5/2024).
Menurut Fitriansyah, pihaknya belum menerima dokumen pemberitahuan gugatan pedagang Pasar Panorama.
Apalagi, gugatan ini baru saja diregister di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, pada Kamis (2/5/2024).
Sejauh ini, tim mengetahui adanya gugatan pedagang dari pemberitaan di media massa.
"Jadi, soal materi gugatan kami belum tahu," kata Fitriansyah kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu ke Pengadilan
Tim nantinya akan menunggu dokumen pemberitahuan gugatan ini dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan kemudian mempelajari isi gugatan.
Kemudian, jika ada panggilan sidang dari PN Bengkulu, tim kuasa hukum akan hadir mewakili Walikota Bengkulu.
"Tentu, kami siap hadir kalau ada panggilan sidang," ujar Fitriansyah.
PJ Sekda Buka Suara
Terkait soal pedagang Pasar Panorama yang menggugat Pemkot Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Ika Rino buka suara.
Diketahui, gugatan ini didaftarkan ke PN Bengkulu oleh kuasa hukum pedagang, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024) siang.
Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggugat pemkot karena membongkar kios pedagang.
Dalam gugatan, pedagang meminta ganti rugi atas pembongkaran kios, dan juga meminta penataan pasar.
Menanggapi gugatan ini, Sekda Bengkulu Eka Rika Rino mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan ini dengan baik.
Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pedagang
Pasar Panorama
Panorama
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
Pemkot Bengkulu
| Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi |
|
|---|
| Sidang Mediasi Lanjutan Gugatan Pedagang ke Pemkot Bengkulu, Gagal Damai ke Perdata |
|
|---|
| Mediasi Pedagang Pasar Panorama Vs Pemkot Bengkulu Alot, Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi |
|
|---|
| Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu, Sidang Perdana Dijadwalkan 8 Mei 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jecky-ph-pedagang-panorama.jpg)