Berita Rejang Lebong

Aksi Pencuri Satroni Konter HP di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Rugi hingga Rp 40 juta

Konter handphone Toni Cell di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong disatroni kawanan pencuri, Selasa (14/5/2024).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Polisi saat melakukan cek TKP pencurian di Toni Cell, Selasa (14/5/2024) pagi. Aksi pencuri satroni konter HP membuat korban merugi hingga Rp 40 juta. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Konter handphone Toni Cell di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu disatroni kawanan pencuri pada Selasa dini hari (14/5/2024).

Pelaku masuk ke dalam konter dengan cara memanjat rumah dan mencongkel jendela di lantai dua.

Akibat kejadian ini, pemilik konter yakni Haroen Pithonie (42) mengalami kerugian hingga Rp 40 juta.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku diperkirakan memanjat pagar besi yang menutupi antara jalan belakang menuju lantai dua toko tersebut.

Setelah berhasil, pelaku kemudian masuk ke dalam toko dengan cara membobol jendela menggunakan satu bilah senjata tajam yang dibawa pelaku.

"Jadi pelaku masuk dengan cara memanjat pagar, kemudian membobol jendela di lantai atas," jelas Sinar.

Pelaku yang telah masuk ke dalam toko langsung membongkar etalase yang berada di lantai satu.

Kemudian pelaku mengambil 15 unit handphone, uang kuota, voucher kouta dan power bank.

Termasuk juga uang sumbangan masjid yang ada di kotak sumbangan sekitar Rp 19 juta.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku langsung keluar dari dalam toko tersebut melalui jendela yang sebelumnya sudah dicongkelnya.

"Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut. Saat ini laporannya tengah kita tindaklanjuti," ungkap Sinar.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Rejang Lebong telah turun ke lokasi dan melakukan pengumpulan alat bukti di TKP.

Pihaknya telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV di dalam toko sebagai alat bukti untuk mencari pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.

"Ada rekaman cctv yang kita amankan sebagai alat bukti untuk mencari pelaku," kata Sinar.

Baca juga: 3 Pelaku Perampokan Rumah Lansia di Rejang Lebong Bengkulu Diburu, Polisi Selidiki Identitas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved